Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Aniaya dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Remaja di Tana Toraja Ditangkap Polisi

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025

Remaja Inisial DD (17) Diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja atas laporan penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur. (Foto/Satreskrim).

 


palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Dalam Operasi Pekat 2025 yang digelar Jajaran Polres Tana Toraja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan seorang remaja inisial DD (17)  terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kelurahan Bombongan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja 06 Mei 2025 yang lalu.

Penangkapan bermula atas aduan korban inisial MD (17) di Mapolres Tana Toraja, 6 Mei 2025.

Atas peristiwa tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan S.I.K memerintahkan personilnya untuk menindaklanjuti aduan warga tersebut, dan tidak sampai 1X24 jam terduga pelaku berhasil di amankan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk kepada media, Senin 12 Mei 2025 mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Atas keterangan korban, bahwa selain penganiayaan korban juga telah beberapa kali disetubuhi oleh terduga pelaku dan hingga saat ini telah hamil,” ungkap Iptu Arlin.

“Serangkaian kerja keras dan penyelidikan dilakukan oleh personil kami terkait keberadaan terduga pelaku hingga berhasil diamankan di salah satu rumah kost tepatnya di Burake Kecamatan Makale,” ujar Iptu Arlin lebih lanjut.

Kasat Reskrim Iptu Arlin mengurai saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja dan telah dilakukan proses penyidikan. “Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya.

Atas perbuataannya terduga pelaku telah di tahan di rutan Polres Tana Toraja sejak 8 Mei 2025 dijerat pasal 81 ayat (2) Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang -undang dan pasal 80 ayat (1) Undang – undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang – undang nomor 23 tahun 2002. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    Reses Masa Sidang II, JRM Serahkan Bantuan untuk Kelompok Paduan Suara Pesparawi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA’ —  Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun 2021/2022. Kegiatan Temu Konstituen itu dilaksanakan di Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla’, Tana Toraja, Minggu, 6 Februari 2022. Hadir Kepala Lembang Turunan Jonos Kadang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dasawisma, dan pemuda setempat. Dalam reses tersebut sejumlah keluhan dan kebutuhan […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Tana Toraja Nol Pasien Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kabar gembira kembali datang dari Satgas Covid-19 Tana Toraja terkait perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kabupaten Tana Toraja yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tana Toraja. Berdasarkan update data monitoring penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, per Selasa, 7 Desember 2021, pukul 17.00 wita menyatakan bahwa sebanyak 2 orang telah selesai […]

  • Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    Maknai HUT RI ke-76, Pemuda Perbatasan Salubarana’, Bonggakaradeng Bagi-bagi Sembako

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, BONGGAKARADENG — Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Pemuda Perbatasan Salubarana’ Peduli punya cara tersendiri dalam memaknai dan memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada hari Selasa, 17 Agustus 2021. Pemuda dari perbatasan Kecamatan Bonggakaradeng – Palesan Kecamatan Rembon ini menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. […]

  • Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    Dedy Palimbong Beri Isyarat Akan Lanjutkan Festival Paduan Suara Natal di Toraja Utara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Wakil Bupati Toraja Utara, yang juga calon Bupati terpilih, Frederik Victor Palimbong, memberi isyarat akan melanjutkan event Festival Paduan Suara Natal tahun depan. Hal ini diungkapkan Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat menutup Festival Paduan Suara Natal (FPSN) Toraja Utara ke-4 tahun 2024 di Gedung Art Centre Rantepao, Sabtu, 14 Desember […]

  • Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    Pidato Dedy-Andrew: Untuk Pembaharuan dan Perubahan Semua Akan Dirangkul, No One Left Behind

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis, 21 November 2024, ditutup dengan pidato dari Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi’. Dalam pidatonya, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Bro Dedy menyatakan bahwa dirinya bersama puluhan ribu masyarakat yang hadiri kampanye akbar akan menjemput […]

  • Pemprov Sulsel Anggarkan Kembali Biaya Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Tahun 2023

    Pemprov Sulsel Anggarkan Kembali Biaya Pembangunan Jembatan “Kembar” Malango’ Tahun 2023

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Itu dapil dan konstituen saya. Harus tetap saya perjuangkan, meski sampai saat ini proses pembebasan lahan, yang jadi domain Pemda Toraaj Utara, belum tuntas. Tahun depan kita anggarkan kembali.” — John Rende Mangontan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel. palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Meski hampir dipastikan pembangunannya batal dilaksanakan tahun ini, namun pemerintah dan DPRD […]

expand_less