Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

Mencuri Uang Rp 45 Juta di Kadundung, Residivis Asal Nonongan Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
  • visibility 545
  • comment 0 komentar

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — RP alias RN, pria berusia 40 tahun asal Lion, Kelurangan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara ini seolah tidak pernah jera. Pernah dipenjara dalam kasus pencurian, pada Kamis, 16 Maret 2023, dia kembali ditangkap polisi karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian uang sebesar Rp 45 juta milik seorang warga di Kadundung, Sopai.

Dalam rilis tertulis yang diterima KAREBA TORAJA, Sabtu, 18 Maret 2023, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy menjelaskan bahwa RP alias RN ditangkap atas laporan warga Kadundung, yang telah kehilangan uang sebesar Rp 45 juta di rumahnya pada tanggal 16 Maret 2023 yang lalu.

Mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pengelidikan. Salah satunya dengan mencari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar tempat kejadian. Polisi kemudian mendapat petunjuk yang mengarah ke RP alias RN. Karena pada hari kejadian, RN sempat melintas di tempat kejadian.

Polisi pun menangkap RN di kediamannya. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya RN bisa diringkus.

“Sebelumnya saat hendak diamankan, RP alias RN berusaha untuk melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas,” terang Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy.

Menurut IPTU Saidy, dari hasil introgasi, pelaku RP alias RN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pada sebuah rumah di Kadundung Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai saat rumah tersebut dalam keadaan tanpa penghuni.

“Pelaku ini residivis. Setelah ditangkap, kita interogasi. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah mengambil uang sebanyak Rp 45 juta di rumah tersebut,” jelas IPTU Saidy.

Dijelaskan lebih lanjut, setelah mengambil uang tersebut, pelaku mengirim uang tersebut ke rekening miliknya melalui ATM sebuah bank di Rantepao.

“Saat ini, pelaku RP alias RN beserta barang bukti berupa 8 lembar resi pengiriman rekening, 1 buah buku rekening bank, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone warna Hitam telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur IPTU Saidy.

Atas perbuatannya Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    2 Anak Bupati Toraja Utara dan Istri Mantan Wabup Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 1.428
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dua anak Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, masing-masing Fhirebert Utama Bassang dan Fhireno Sakti Bassang menjadi Calon Legislatif (Caleg) peraih suara terbanyak pada tingkatan berbeda. Fhirebert Utama Bassang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Dapil Toraja Utara 4, yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Sedangkan Fhireno Sakti Bassang merupakan Caleg […]

  • Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    Siapa Calon Sekda Toraja Utara Pengganti Almarhum Rede Roni?

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 893
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sudah tiga pekan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, lowong, sepeninggalan Almarhum Rede Roni Bare. Saat ini, pelaksana harian (Plh) dijabat oleh para Asisten. Lalu, siapa dan kapan jabatan ini diisi oleh pejabat devinitif? Sebab Sekretaris Daerah merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di suatu daerah. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang […]

  • 10 Kali Secara Berturut-turut Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    10 Kali Secara Berturut-turut Pemkab Toraja Utara Raih Opini WTP dari BPK

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • visibility 700
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Ini raihan kesepuluh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Yang artinya bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Toraja Utara sejak era kepemimpinan Bupati Frederik Batti Sorring […]

  • Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    Kerbau Dipasok Lewat “Jalan Tikus”, Jumlah Kasus PMK di Tana Toraja Kembali Meningkat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.335
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kebijakan lockdown atau penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Tana Toraja rupanya tidak dipatuhi oleh beberapa warga maupun pedagang. Oknum-oknum ini tetap membawa hewan, terutama kerbau, antar kabupaten melalui “jalan tikus”. Dampaknya, jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tana Toraja kembali meningkat tajam pada 25-29 […]

  • Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    Car Free Day di Plaza Kolam Makale Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Suasana Hari Pertama Penerapan Car Free Day di Plaza Kolam Makale. (Foto: Monik)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) resmi diberlakukan Pemda Tana Toraja tepatnya seputar Plaza Kolam Makale setiap hari Sabtu mulai pukul 06.00 – 10.00 Wita. Car Free Day mulai diberlakukan Sabtu 25 Oktober 2025 dan disambut antusias warga. […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    Pemkab Toraja Utara Akan Sanksi Pedagang yang Jual Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 958
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Perdagangan memperingatkan para pedagang agar tidak menjual produk makanan maupun minuman yang sudah melewati masa pakai atau batas waktu berlaku sebagaimana ditetapkan (kedaluwarsa). Jika masih kedapatan menjual produk yang kedaluwarsa, Dinas Perdagangan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang atau pemilik toko sesuai aturan perundang-undangan yang […]

expand_less