Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tana Toraja » Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

Jusuf Kalla Janjikan Program Penghijauan untuk Cegah Kerusakan Sungai Sa’dan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, yang juga pemilik perusahaan pembangkit listrik PT Malea Energi (PLTA Malea), Jusuf Kalla berkunjung ke Tana Toraja, Selasa, 21 Februari 2023.

Dari Bandara Toraja, Jusuf Kalla bersama rombongan langsung mengunjungi PLTA Malea di Makale Selatan, Tana Toraja.

Didampingi Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Jusuf Kalla berkeliling melihat langsung pembangkit listrik berkapasitas 2×45 Megawatt yang diresmikan Presiden Jokowi awal tahun 2022 lalu sekaligus melihat progres pembangunan unit pembangkit listrik yang sedang dalam proses yang berkapasitas 3×75 Megawatt.

Dihadapan sejumlah wartawan, Jusuf Kalla mengaku kunjungan ini dalam rangka melihat perkembangan progres pembangunan PLTA Malea.

“Saat ini di Indonesia sedang beralih dari pembangkit listrik energi fosil ke energi baru terbarukan dan kita yang paling maju di Sulawesi,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan target pembangkit listirk kapasitas 3×75 MW sudah bisa beroperasi tahun ini. Jusuf Kalla juga mengklaim proses pembangunan ini menggunakan tenaga kerja lokal dan daerah.

Ditanya soal ancaman kerusakan Sungai sa’dan yang bisa berdampak pada keberlangsungan PT Malea Energy (PLTA Malea), Jusuf Kalla mengaku hal itu akan menjadi salah satu fokus perhatian perusahaan.

“Kita sudah bicara dengan Pak Bupati. Kita akan lakukan program penghijauan. Nanti pemerintah (Bupati) buat programnya lalu kita eksekusi bersama,” katanya.

“Target kita sederhana, air bisa lebih jernih, kalau bisa air Sungai Sa’dan bisa langsung diminum seperti dulu kala dan kita target itu bisa terwujud dalam 5 tahun,” katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengaku akan segera menindaklanjuti dengan membuat perencanaan tentu dengan melibatkan kehutanan.

“Memang ini menjadi salah satu sorotan terkait kualitas dan ketersediaan air sehingga kita akan segera tindaklanjuti komitmen dari PT Malea untuk hal itu. Disamping itu, kontribusi PT Malea dalam rangka peningkatan ekonomi tetap kita harapkan,” kata Theofilus Allorerung. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Jefyne Mali’ Pareakan* Bisakah kita wujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas Rabies? Pertanyaan ini merupakan hal yang ramai menjadi perbincangan dalam masyarakat di tengah banyaknya kasus rabies yang terjadi di Toraja Utara. Tingginya kasus rabies menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu strategi dan upaya pengendalian untuk mengatasi masalah tersebut […]

  • Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Beli Sabu di Instagram, Pria 58 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    YS alias PR (58) warga Kelurahan Mentirotiku, Rantepao,Toraja Utara diamankan Polres Toraja Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika. (Foto/Istimewa)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Rabu, 07 Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial […]

  • Anda Ingin Merayakan Pekan Suci di Gereja Ziarah Tongkonan Masallo’ Santa Familia Sa’pak Bayo-bayo, Berikut Jadwalnya

    Anda Ingin Merayakan Pekan Suci di Gereja Ziarah Tongkonan Masallo’ Santa Familia Sa’pak Bayo-bayo, Berikut Jadwalnya

    • account_circle Citizen Reporter: Paul Tandiayu
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA’ — Orang awam menyebutnya “gereja tebing”, karena konsep gereja ini memadukan dinding batu kapur alami dengan bangunan moderen berupa pilar-pilar besar dan kaca tembus pandang. Karena konsep ini, Gereja Katolik Santa Familia Sa’pak Bayo-Bayo merupakan gereja unik dan estetik yang mengusung konsep menyatukan iman dengan alam. Keunikan gereja ini mencerminkan nilai-nilai spiritual yang […]

  • Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    Pemkab Tana Toraja Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi. Tanda tangan elektronik ini adalah alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik akan diakui keabsahannya. Pemerintah kabupaten Tana Toraja terus melakukan bimbingan […]

  • Mantan Bupati Tana Toraja Dikabarkan Siap Bertarung ke Senayan

    Mantan Bupati Tana Toraja Dikabarkan Siap Bertarung ke Senayan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Mantan Bupati Tana Toraja, periode 2016-2021, Nicodemus Biringkanae dikabarkan sedang membangun jaringan dan kekuatan untuk bertarung di Pemilu 2024. Sangmaneta Nico, begitu dia biasa disapa, konon akan ikut memperebutkan kursi DPR RI dari Dapil Sulsel 3. Rencana Nico Biringkanae ini diungkapkan oleh salah satu orang dekatnya, Roy, dalam perbincangan dengan palevioletred-llama-408678.hostingersite.com di […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less