Lelaki Asal Rano, Tana Toraja Ini Parangi Temannya Hingga Terluka Parah dan Tak Sadarkan Diri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 4 Okt 2022

UM (40 tahun) terduga pelaku penganiayaan terhadap kakaknya sendiri, MM, diamankan di Mapolres Tana Toraja. (AP/Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANO — Dua warga Dusun Bangunan, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja terlibat perkelahian di sebuah pondok kebun, Selasa, 4 Oktober 2022. Akibat perkelahian tersebut, MM (50 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan parang.
Hingga saat ini, MM belum sadarkan diri dan masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku, yang merupakan teman dan kerbatnya, UM (40 tahun) diamankan polisi di Mapolres Tana Toraja.
Informasi yang dirilis Polres Tana Toraja, menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 4 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, kedua orang ini sedang duduk di sebuah pondok sawah. Keduanya berbincang. Kemudian, diduga karena salah paham, MM memukul UM dengan kepalan tangan beberapa kali dan mengenai wajahnya. Kemudian, UM mencabut parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan parang tersebut ke bagian kepala MM. Ayunan parang itu mengenai bagian kepala sebelah kanan dan menyebabkan luka menganga yang cukup dalam.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut kemudian melerai keduanya dan membawa korban MM ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad. A mengatakan bahwa saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban. Untuk informasi lanjut akan kami sampaikan setelah dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Ahmad, Selasa malam. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar