Zadrak: Hati-hati Dalam Penentuan Status Stunting Anak, Bisa Beresiko Hukum

Tana Toraja48 Dilihat

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewarning petugas kesehatan di Tana Toraja agar berhati-hati dalam menentukan status stunting.

“Dalam penentuan status stunting itu hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis anak, ini sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas dr. Zadrak Tombeg saat membuka kegiatan identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja, Rabu 28 September 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.

Zadrak berpesan agar petugas-petugas yang ada di Puskesmas khususnya petugas Gizi dan Bidan, harus hati-hati dalam penentuan status stunting, karena apabila semena-mena dalam menvonis anak stunting akan beresiko masalah hukum jika orangtua anak menggugat ke penegak hukum.

Baca Juga  Objek Wisata Tebing Romantis Ollon Ditutup Sementara

“Sebagian masyarakat menganggap stunting itu adalah anak yang lambat (lemot), artinya ketinggalan dalam segala hal, sehingga anak stunting dianggap anak yang bodoh atau memiliki gangguan kecerdasan,” kata Zadrak, yang berlatar belakang dokter anak tersebut.

Zadrak mengatakan, salah satu efek yang ditimbulkan jika menvonis anak stunting adalah hilangnya kepercayaan diri orangtua dalam hal pendidikan anaknya sehingga akhirnya orangtua menjadi pesimis dan itu akan merugikan kita semua.

“Salah satu masalah dalam pendataan stunting adalah apa yang ditulis oleh kader, itulah data yang masuk, karena tidak lagi dievalusi oleh dokter atau tenaga kesehatan yang bertugas terkait stunting,” kata Zadrak mengingatkan.

Dalam pertemua identifikasi kasus stunting tingkat kabupaten Tana Toraja ini diisi dengan pemaparan data dan seleksi kasus pada audit kasus stunting yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Ria Minolta Tanggo.

Baca Juga  Kelulusan PPPK Nakes Dianulir, BKPSDM Tana Toraja Salahkan Aplikasi

Selain itu ada juga pemaparan tentang hamil sehat cegah stunting oleh dr. Elia Tombeq, M.Kes, Sp.OG.

Dalam pertemua tersebut diikuti oleh Dandim 1414 Tana Toraja dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, PKK, Himpaudi, FKUB, Kepala OPD, Camat, Instans Vertikal, Lembaga Swasta, Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, dan Tim Pakar. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar