palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memorandum on Understansing/MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale, Rabu, 31 Agustus 2022.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal di Kabupaten Toraja Utara.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dilakukan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong dan Ketua DPRD, Nober Rante Siama’ mewakili pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Pusat, dr. Andi Afdal Abdullah, M.B.A., AAK.
Selain Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, hadir pula Anggota Komisi I DPRD Toraja Utara, Stepanus Sarese, Herman Pabesak, dan Lembong Mendila.

Hadir pula Deputi Direksi BPJS Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Asisten Deputi Direksi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Kepala BPJS Cabang Makale, Kepala OPD, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Para Camat se-Kabupaten Toraja Utara.


Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan wujud hubungan komunikasi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif atau the power of silaturahmi.
“Sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Toraja Utara, sebab setiap orang berhak mendapatkan jaminan social,” tegas Nober.

Menurut Nober, tantangan pemerintah dan DPRD saat ini adalah bagaimana menyingkronkan pelayanan, baik itu melalui JKN, BPJS, KIS dan UHC demi terwujudnya pelayanan kesehatan secara prima. “Sebab program UHC ini dibiayai dari APBD Kabupaten Toraja Utara yang muaranya untuk memberikan pelayanan kesehatan secara prima dan maksimal kepada masyarakat,” tambah politisi Partai Nasdem tersebut.
Sedangkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menyebut saat ini jumlah masyarakat Toraja Utara yang tercover BPJS Kesehatan sudah melebihi 95 persen, tepatnya 95,9 persen.
“Itu sebabnya, kita berharap dengan UHC ini semua merasa tenang, baik masyarakat, dokter, rumah sakit, pemerintah, DPRD, dan BPJS Kesehatan,” tutur Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.
Dedy berharap dengan penandatanganan MoU UHC ini, pemerintah maupun masyarakat harus bersemangat merayakan pencapaian ini. Sebab, capaian ini sudah sesuai Visi Kabupaten Toraja Utara, yakni bagaimana meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Toraja Utara.
“Tentu capaian yang kita lakukan akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal,” tegas Dedy.
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, dr. Andi Afdal Abdullah, M.B.A., AAK, menyatakan dengan penandatanganan MoU UHC ini diharapkan ada kerja sama yang apik antara pemerintah Toraja Utara dan BPJS Kesehatan. Kerja sama yang baik ini tentu akan berpengaruh terhadap kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Atas nama manajemen dan seluruh pembangunan kesehatan di Indonesia mengucapkan terima kasih atas berlangsungnya kegiatan penandatanganan MoU ini,” katanya.
Sebelumnya penandatanganan MoU, Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth, S.Kp, MARS, dalam laporannya mengatakan dengan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama UHC maka mulai 1 September 2022 pelayanan prima dan berkualitas siap diterima oleh seluruh masyarakat Toraja Utara.
“Terima kasih kepada semua stakeholder terkait yang membantu dalam mempersiapkan hal ini sehingga Kabupaten Toraja Utara siap melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Toraja Utara serta dimudahkan dalam menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ungkap Elisabeth. (*)
Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur



Komentar