palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Meski sempat melawan saat petugas hendak menangkapnya, RP, 23 tahun, warga Lembang La’bo’, Kecamatan Sanggalangi’, akhirnya menyerah.

RP ditangkap saat sedang mendorong sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah di Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, Jumat, 22 April 2022. Dia ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita.

RP ditangkap unit Resmob Polres Toraja Utara karena sepeda motor yang didorongnya itu sesuai dengan ciri-ciri sepeda motor yang dilaporkan hilang di depan Rumah Sakit Elim Rantepao, beberapa jam sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri, menjelaskan pemilik sepeda motor melaporkan kejadian kehilangan sekitar pukul 19.30 Wita, Jumat, 22 April 2022.

Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan informasi bahwa ada seseorang yang sedang mendorong sepeda motor sesuai ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang. Unit Resmob pun bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku.


“Pemilik motor memarkir kendaraannya di depan rumah sakit Elim, mengantar orang tuanya yang sakit. Kemudian, saat hendak pulang, korban tidak mendapati sepeda motornya di tempat parkir,” ungkap Iptu Andi Irvan Fachri.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku. Kepada polisi, terduga mengaku mengambil sepeda motor tersebut dengan maksud memilikinya. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur



Komentar