Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

7 Bulan Buron, Terpidana Kasus Investasi Ilegal, PT Axelle Jaya Manajemen, Ditangkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 10 Mar 2022

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Yohanis Tandilangi alias Totti, buronan kasus investasi illegal, PT Axelle Jaya Manajemen, ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Selasa, 8 Maret 2022.

Totti yang sudah menjadi buronan sejak tujuh bulan yang lalu itu ditangkap di Jalan Kayu Manis I Lama Gg. 4, Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jakarta

Dengan tertangkapnya Totti, kini lengkap sudah pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen mendekam di penjara. Sebelumnya, tiga pimpinan PT Axelle Jaya Manajemen, masing-masing Ardianto Randa (Direktur Utama), Wardana Sello (Vice President) dan Oktavianus Patandung alias Tomma, sudah mendekam di penjara, usai PN Makale usai divonis bersalah oleh majelis hakim PN Makale pada 5 November 2020.

Keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini merupakan terpidana kasus “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal”.

Berdasarkan Putusan PT Nomor : 697 /Pid Sus/2020/PT. MKS tanggal 1 Februari 2021 dan Putusan Kasasi Nomor : 2169 K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Agustus 2021, Terpidana Yohanis Tandilangi alias Totti dinyatakan Bersalah melakukan Tindak Pidana “Perbankan Secara Bersama-Sama Berupa Investasi Jasa Keuangan Ilegal” yang mengakibatkan kerugian nasabah mencapai Rp. Rp.131.098.262.661,- (seratus tiga puluh satu milyar sembilan puluh delapan juta dua ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh satu rupiah), dan akibat perbuatannya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Untuk diketahui, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Makale, Kamis, 5 November 2020, keempat petinggi PT Axelle Jaya Manajemen ini divonis dengan hukuman berbeda. Ardianto Randa dan Wardana Sello divonis 10 tahun penjara. Sedangkan Oktavianus divonis 6 tahun penjara, dan Totti divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Ardianto Randa dan kawan-kawan ditangkap karena terlibat dalam investasi ilegal PT Axelle Jaya Manajemen di Toraja. Selama beroperasi PT Axelle Jaya Manajemen tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Axelle Jaya yang bergerak di bidang jasa keuangan telah menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 131.098.262.661 atau Rp 131 miliar. Sedangkan jumlah nasabah yang ditipu oleh Ardianto dan kawan-kawan ini sebanyak 4.591 orang dengan rincian nasabah dengan investasi tunai sebanyak 3.038 orang dan nasabah investasi kendaraan sebanyak 1.553 orang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

    Pdt Rasely Sinampe dan 9 Pahlawan Lingkungan Terima Penghargaan Kalpataru 2022

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2022 kepada 10 individu dan kelompok di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Salah satu dari 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 itu adalah Pdt Rasely Sinampe yang berasal dari Toraja. Dia menerima penghargaan Kalpataru kategori Pembina Lingkungan. Pdt Rasely […]

  • Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    Hari Ini, Bertambah 10 Kasus Positif Corona di Toraja Utara, Total 121 Orang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain […]

  • Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    Dibangun Dengan Anggaran Miliaran, Gedung Puskesmas di Tana Toraja Ini Tak Difungsikan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, GANDASIL — Sangat disayangkan. Gedung Puskesmas Buntu yang dibangun dengan dana miliaran rupiah dari APBD Tana Toraja ini tidak difungsikan sejak selesai dikerjakan tahun 2018 yang lalu. Gedung Puskesmas Buntu terletak di Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, hingga saat ini belum difungsikan. Gedung Puskesmas ini dibangun menggunakan dana APBD […]

  • JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    JRM Kembali ke Komisi D, Firmina Ketua Komisi B DPRD Sulsel

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Dua politisi asal Toraja kembali menduduki posisi penting di DPRD Provinsi Sulsel menyusul pengesahan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024, Kamis, 23 Juni 2022. Politisi Partai Gerindra, Firmina Tallunglembang yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B naik level menjadi Ketua Komisi B yang mengurusi masalah pertanian, peternakan, dan pariwisata. […]

  • “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe masih memimpin perolehan suara Pilkada Tana Toraja tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI. “Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah […]

  • Lagi, Pemuda Katolik Tana Toraja Terima Anggota Baru

    Lagi, Pemuda Katolik Tana Toraja Terima Anggota Baru

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Setelah terbentuk beberapa waktu lalu, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja terus melakukan rekruitmen anggota baru. Sabtu, 18 Desember 2021, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tana Toraja menggelar Masa Penerimaan Anggota (MAPENTA) angkatan kedua Periode kepengurusan 2021-2024. Mapenta kali ini mengusung tema “Terpanggil, Terlibat dan Melayani’. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana Mapenta, Floura […]

expand_less