palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA’ UTARA — Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan dan TNI-Polri di Tana Toraja terus berupaya memaksimalkan vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target herd immunity. Salah satu upaya adalah menggelar vaksinasi di tempat keramaian, seperti pasar dan upacara adat.

Seperti yang dilakukan PKM Tumbang Datu pada Jumat, 7 Januari 2022. Bekerja sama dengan Koramil 1414-06 Sangalla’,Polsek Sangalla’, serta Satgas Covid 19 Lembang Saluallo, melaksanakan vaksinasi massal di Tongkonan Ta’pan Kila’, Kampung Maruang, Lembang Saluallo, yang saat itu tengah menggelar syukuran rumah.

Selain di acara syukuran, tim juga melaksanakan vaksinasi di Pasar Baru Sangalla’, yang saat itu bertepatan dengan hari pasar. Vaksinasi yang dilayani baik dosis 1 maupun dosis 2.
Selain vaksinasi, Kapolsek Sangalla, Iptu Muhammad Aksan Swardi didampingi Camat Sangalla Utara, Batara Manik Allo, Babimkamtibmas, Babinsa, dan Satgas Covid 19 Lembang Saluallo, juga melakukan rasia kartu vaksin dan masker. Bagi masyarakat yang datang dan belum divaksin langsung diarahkan untuk melakukan vaksinasi di Posko yang sudah disediakan.

Dalam razia di Tongkonan Ta’pan Kila’ terdapat 9 orang yang belum divaksin dan langsung diarahkan ke tempat vaksin. Kemudian di Pasar Baru Sangalla terjaring kurang lebih 40 orang yang belum divaksin dan langsung divaksin di tempat.


Kegiatan vaksinasi ini digalakkan secara masif bagi masyarakat dengan target supaya herd immunity di Tana Toraja, khususnya di Sangalla Utara bisa tercapai sehingga ke depannya masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan lebih leluasa.
Dalam sambutannya di tempat syukuran rumah di Tongkonan Ta’pan Kila’, Kapolsek Sangalla Utara menegaskan kepada setiap masyarakat yang akan melaksananakan atau mengikuti kegiatan masyarakat harus menunjukkan kartu vaksin. Selain itu sanksi admistrasi akan diberlakukan bagi masyarakat yang belum divaksinasi, seperti pengurusan SKCK, surat ijin keramaian, dan lain-lain, sampai yang bersangkutan melakukan vaksinasi minimal dosis 1.
“Saya tegaskan kepada masyarakat sekalian khususnya di wilayah Polsek Sangalla’ bahwa setiap masyarakat yang akan melaksanakan atau mengikuti kegiatan masyarakat harus menunjukkan kartu vaksin, dan kami tidak akan memberikan pelayanan admistrasi di kantor, seperti pengurusan SKCK, surat izin keramaian, dan lain-lain, tanpa memperlihatkan kartu vaksin,” tegas Kapolsek.

Hal yang sama juga ditegaskan Camat Sangalla Utara, bahwa setiap masyarakat yang menghadiri acara keramaian, baik Rambu Solo’ maupun Rambu Tuka’ maupun kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak harus menunjukkan kartu vaksin.
Selain itu masyarakat penerima bantuan dari pemerintah yang belum divaksin maka bantuan tersebut akan ditangguhkan sementara sampai yang bersangkutan sudah divaksinasi.
Untuk diketahui, prosentase warga Kecamatan Sangalla’ Utara yang sudah divaksin baru mencapai sekitar 60% dan khusus untuk Lembang Saluallo, sudah mencapai 73%.
Adapun jadwal vaksinasi Covid 19 di Sangalla Utara akan berlangsung dari tanggal 7- 27 Februari 2022 dan akan diadakan secara masif dan bergilir untuk masing-masing lembang dan lurah yang ada di Sangalla’ Utara. (*)
Citizen Reporter: Paul Tandiayu
Editor: Arthur



Komentar