Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

Toraja Utara37 Dilihat

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan unsur terkait, seperti Polri dan TNI untuk melakukan penertiban rumah-rumah kost yang ada di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, Tikala, beberapa wilayah lainnya.

Permintaan bupati ini merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas rumah-rumah kost yang begitu bebas; bahkan dalam sebuah rumah kost penghuninya bercampur antara perempuan dan laki-laki.

“Saya minta Satpol PP berkolaborasi dengan Polri dan TNI untuk menertibkan rumah-rumah kost di Toraja Utara. Tujuannya untuk antisipasi dini terhadap situasi kamtibmas di daerah ini,” ujar Yohanis Bassang dalam Coffee Morning dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Satgas covid-19 Toraja Utara, Rabu, 13 April 2021.

Baca Juga  Antisipasi Hoax, FKIP UKI Toraja dan Mafindo Gelar “Tular Nalar” di SMA Pelita Rantepao

Coffee Morning yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Toraja Utara itu mengangkat tema “Sinergitas Forkopimda Menuju New Normal”.

Bupati juga menyebut, dalam waktu dekat, dirinya akan membuat Surat Edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) terkait aktivitas rumah kost atau indekost.

“Kita akan membuatkan Surat Edaran, bahkan Perbup tentang penertiban rumah indekos atau kos-kost perempuan dan laki-laki,” tambahnya.

Sebelumnya, Satpol PP Toraja Utara melakukan penertiban dan penggerebekan di sejumlah rumah kost di Toraja Utara. Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Toraja Utara mengamankan belasan gadis, beberapa diantaranya masih dibawah umur, di sebuah rumah kost. Para gadis ini diduga terlihat praktek prostitusi terselubung.

Baca Juga  KPU Toraja Utara Minta Anggota DPRD Terpilih Segera Setor Bukti LHKPN

Selain gadis-gadis, Satpol PP juga mengamankan sejumlah pasangan yang bukan suami-istri di beberapa rumah kost. Pasangan di luar nikah ini kemudian digelandang ke markas Satpol PP untuk diberi pembinaan. Sedangkan gadis-gadis yang diduga terlibat praktek prostitusi terselubung ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

Komentar