Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Sep 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021.

Rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“PPKM kita sekarang turun ke level 2. Ini perkembangan yang baik, tapi kita tidak boleh lengah, harus tetap taat pada protokol kesehatan, serta aturan-aturan yang ada dalam PPKM Level 2,” ujar Frederik.

Frederik menegakasn, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 diktum ke 15, ada empat hal penting yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menjadi aturan dalam penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Toraja Utara.

Keempat hal penting itu, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja maupun masjid dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  2. Rumah makan, restoran, kafe makan atauminum di tempat boleh dilakukan dengan jumlah pengunjung sebesar 50% dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita.
  3. Kegiatan kemasyarakatan, seperti Rambu Solo’ boleh dilaksanakan maksimal 5 hari dan sampai pukul 18.00 WITA dengan protokol kesehatan yang ketat.
  4. Kegiatan kemasyarakatan Rambu Tuka boleh dilaksanakan sampai pukul 16.00 Wita dengan protokol kesehatan yang ketat.

Frederik menerangkan bahwa rapat Satgas covid-19 Kabupaten Toraja Utara juga  menerbitkan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor : 1.401/IX/2021 terkait Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Toraja Utara yang berlaku dari tanggal 7- 20 September Tahun 2021.

Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini dihadiri Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (*)

Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Tana Toraja Cek Kesiapan Jalur Objek Wisata

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Jelang libur Idul Fitri 1443 Hijriah dan Cuti Bersama, yang berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja bersama Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kesiapan jalun jalan menuju ke objek wisata yang ada di Tana Toraja. Sejumlah jalur objek wisata diperiksa polisi dan Dishub, seperti Buntu Burake, […]

  • Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    Anggota BNN Gadungan Sekap dan Peras Warga Toraja Utara Ratusan Juta, Kronologinya Mirip Film

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kronologi dalam berita ini mirip skenario film yang biasa disaksikan di layar kaca. Namun ini bukan fiktif. Kejadiannya nyata. Korbannya warga Toraja Utara. Pelakunya 7 orang pemuda. Mereka menyekap korban dan karyawannya serta berhasil memeras uang sebesar Rp 100 juta. Tapi aksi mereka berhasil diungkap Polres Toraja Utara. palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara […]

  • Bupati Toraja Utara Harap Herd Immunity Bisa Tercapai Sebelum Akhir Tahun

    Bupati Toraja Utara Harap Herd Immunity Bisa Tercapai Sebelum Akhir Tahun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, mengingatkan kepada segenap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan jajaran pemerintah agar fokus dan terus menggenjot vaksinasi kepada masyarakat. Dia berharap sebagian besar masyarakat Toraja Utara sudah divaksin Covid-19 sebelum akhir tahun 2021. “Herd immunity mesti kita capai sebelum akhir tahun ini,” kata Bassang saat memimpin rapat Satgas […]

  • Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    Pendeta yang Selalu Bawa Bibit Tanaman dalam Pelayanan Dapat Penghargaan dari Bupati Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dedikasi, kontribusi, dan peran aktifnya dalam melestarikan lingkungan hidup terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pernah diusulkan menjadi penerima Kalpataru tahun lalu, namun nasib baik belum berpihak padanya. Meski begitu, dia diganjar penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulawesi Selatan. Dia mendapat penghargaan dan apresiasi […]

  • Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    Objek Wisata di Toraja Utara Ditutup Selama 2 Minggu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menutup sementara semua objek (destinasi) wisata yang ada di daerah itu. Penutupan mulai diberlakukan sejak Jumat, 23 Juli 2021 hingga 5 Agustus 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara, Yorry R. Lesawengen mengatakan penutupan destinasisi wisata ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor […]

  • Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan. Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android. Hal […]

expand_less