Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja “Ngabuburit” dengan Menanam Pohon Ekaliptus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 26 Apr 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK —  Sore hari pada bulan Ramadhan, banyak anak muda muslim menghabiskan waktunya dengan jalan-jalan, berburu takjil (penganan buka puasa), atau berkumpul bersama keluarga di rumah.

Beda dengan sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja yang mengisi waktu pada sore hari menjelang buka puasa (ngabuburit) dengan menanam pohon.

Minggu, 26 April 2021, Pemuda Muhammadiyah Tana Toraja memilih ngabuburit dengan menanam ratusan pohon di kawasan hutan Mapongka, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja. Pemuda Muhammadiyah menanam ratusan pohon dengan berbagai jenis dan terbanyak adalah jenis pohon ekaliptus.

Meski sementara melakukan ibadah puasa mereka tetap semangat melakukan kegiatan penanaman.

Muhammad Parinding, salah satu aktivitas Pemuda Muhammadiyah mengaku puasa tidak menjadi penghalang untuk beraktifitas, meski sedikit agak berat, Bulan Suci Ramadhan adalah bulan ibadah dimana semua kegiatan yang baik akan dinilai ibadah oleh Allah SWT.

“Menjaga Alam dengan cara menanam pohon juga adalah salah satu perintah penting dalam agama dan Insya Allah akan dicatat sebagai pahala dan amal jariyah,” kata Muhammad Parinding.

Muhammad Parinding mengaku Pemuda Muhammadiyah akan senantiasa berkomitmen akan selalu menjaga hutan ini agar menjadi hijau kembali, kami tidak hanya menanam lalu meninggalkannnnya tapi kami akan lakukan monitoring secara berkala.

“Sehingga niat kita untuk menghijaukan Mapongka bisa maksimal,” ungkap  Basrul Haq, anggota pemuda muhamadiyah yang juga warga yang berdomisili di sekitar Mapongka.

“Kami priotolitas menanam pohon jenis ekaliptus sebab kami lihat diantara beberapa jenis pohon yang kami sudah tanam dan yang paling bagus pertumbuhannya adalah Ekaliptus,” katanya lebih lanjut.

Sebelumnya, mereka telah menanam banyak jenis pohon seperti, Nato, Bitti, uru, Asam Bayam Jawa dan Buangin akan tetapi pertumbuhannya sangat lambat/kerdil.

“Jenis tanah Gunung Mapongka memang tidak seperti jenis tanah kebanyakan yang ada di Tana Toraja. Gunung Mapongka didominasi oleh tanah berpasir dan batu sehingga tidak semua jenis pohon bisa tumbuh di sana,” urai Basrul Haq. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Lantas di Poros Rantepao – Makale, Ikan Terhambur di Jalanan

    Laka Lantas di Poros Rantepao – Makale, Ikan Terhambur di Jalanan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, KESU’ — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi. Andi, warga sekitar menceritakan kronologi kecelakaan lalu lintas bermula saat satu unit motor Honda Megapro dengan Nomor Polisi DW 4161 BQ yang […]

  • IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    IMT Sikamali’ PNUP Gelar Bakti Sosial di SMP Y.P Simbuang

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa Toraja (IMT) Sikamali’ Politeknik Negeri Ujung Pandang (IMT Sikamali’ PNUP) melaksanakan bakti sosial di SMP Y.P Simbuang, Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Bakti social yang dilaksanakan selama empat hari tersebut mengangkat tema “La Sikamali’, Siangkaran Umpana’ta Pa’kamayan.” Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah […]

  • Lembaga Anti Korupsi Indonesia Kini Hadir di Toraja

    Lembaga Anti Korupsi Indonesia Kini Hadir di Toraja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Organisasi non pemerintah Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) kini hadir di Toraja. Hal ini ditandai dengan pelantikan pengurus daerah LAKI Toraja Utara, yang berlangsung di RM Ayam Penyet Rantepao, Rabu, 3 Maret 2021. Adapun Pengurus DPC LAKI Toraja Utara yang dilantik, diantaranya Pdt. Dani R. Saud., M.Th sebagai Ketua, Hilkia Putra N, […]

  • VIDEO: Warga Toraja Utara Serbu Minyak Goreng di Minimarket

    VIDEO: Warga Toraja Utara Serbu Minyak Goreng di Minimarket

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kelangkaan minyak goreng benar-benar dirasakan oleh masyarakat Toraja Utara dalam beberapa pekan terakhir ini. Akibat kelangkaan itu, setiap ada informasi soal ketersediaan minyak goreng, warga langsung menyerbu untuk membelinya. Seperti terlihat di dua minimarket yang ada di Rantepao pada Kamis, 10 Maret 2022. Ratusan warga menyerbu dua minimarket yang ada di Jalan […]

  • Enam Ratusan Warga Rindingallo Dapat Pelayanan Kesehatan dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    Enam Ratusan Warga Rindingallo Dapat Pelayanan Kesehatan dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, PANGALA’ — Ratusan warga membanjiri posko pelayanan kesehatan Timkes Yubileum 85 Tahun Baptis  Pertama Katolik di Toraja (BPKT) yang dilaksanakan di halaman gereja Katolik Paroki Santa Maria Bunda Karmel Tondok Ratte, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Minggu, 19 Februari 2023. Pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu dari sekian kegiatan yang dilaksanakan umat Katolik di Paroki […]

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

expand_less