palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sejumlah pedagang yang berjualan di depan Pasar Sentral Makale, terutama yang menggelar dagangan di trotoar hingga masuk ke badan jalan, ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Tana Toraja, Kamis, 22 April 2021.

Para pedagang dinilai menyebabkan kemacetan dan kesemerawutan sehingga diminta untuk masuk ke dalam kompleks pasar untuk berjualan agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Toraja, Iwanto Siappa’ yang dikonfirmasi mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan keluhan yang masuk dari warga sekitar yang terganggu karena aktivitas pedagang yang tidak pada tempatnya.
“Banyak warga yang mengaku di depan rumahnya sudah dijadikan lapak oleh para pedagang sehingga untuk keluar dari rumah saja sudah susah. Nah, ini yang kita tertibkan supaya aktivitas warga tidak terganggu,” tutur Iwanto Siappa’.

Iwanto meminta para pedagang agar tidak lagi berjualan di depan trotoar dan badan jalan agar pengguna jalan tidak terganggu dan lalu lintas lancar. (*)


Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur



Komentar