Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

Terbitkan Sertifikat Tanah di Hutan Mapongka, 2 Pejabat BPN Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 10 Apr 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja berinisial MAR dan A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

MAR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-27/P.4.5/Fd.1/04/2021 dan A berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor-28/P.4 5/Fd 1/04/2021.

Kedua pejabat BPN Tana Toraja ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan sertifikat di atas lahan hutan produksi terbatas Mapongka, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Akibat perbuatan kedua pejabat BPN tersebut negara dirugikan senilai Rp 12,6 miliar.

Tersangka MAR saat ini telah pindah dan menjabat sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah di Kantor Pertanahan Toraja Utara. Sedangkan tersangka A, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Seksi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Tana Toraja sudah memasuki masa pensiun.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel, Y. Gatot Iriyanto, dalam keterangan pers menyatakan penetapan tersangka terhadap MAR dan A dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita dokumen yang terkait dugaan peristiwa ini, serta pemeriksaan MAR dan A.

“Tim penyidik menemukan keduanya telah menyalahgunakan kewenangan dengan jabatannya sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas Mapongka di Mengkendek, Tana Toraja,” urai Gatot.

Kedua tersangka, lanjut Gatot, diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo.Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Secara fisik di lapangan, kondisi Hutan Mapongka, terutama di sisi kiri dan kanan jalan masuk-keluar Bandara Toraja sudah rusak berat. Warga sudah membuat kapling-kapling tanah di dalam hutan produksi terbatas tersebut.

Penyelidikan terhadap penyalahgunaan tanah kehutanan tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulsel sejak pertengahan tahun lalu. Sebanyak 40 sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Tana Toraja di atas lahan hutan tersebut sudah disita penyidik Kejati Sulsel. Demikian pula kapling-kapling tanah yang dibuat warga. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat, Ini Sasaran Operasi Patuh yang Dilaksanakan Polisi Selama 2 Pekan ke Depan

    Catat, Ini Sasaran Operasi Patuh yang Dilaksanakan Polisi Selama 2 Pekan ke Depan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu, dimulai sejak Senin, 13 Juni 2022 dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2022. Di Tana Toraja, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2022 dipimpin oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi. Sedangan di Toraja Utara, Kapolres […]

  • Belasan Warga Tertimbun Longsor di Bastem, Luwu, 4 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Belum Dievakuasi

    Belasan Warga Tertimbun Longsor di Bastem, Luwu, 4 Orang Tewas, Belasan Kendaraan Belum Dievakuasi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, BASTEM — Belasan warga yang sedang melintas di jalan poros Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu tertimbun longsor, Senin, 26 Februari 2024 pagi. Selain pengguna jalan dan warga, belasan kendaraan roda empat dan roda dua juga ikut tertimbun material longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu melaporkan, hingga Senin sore, sebanyak 13 […]

  • Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    Sarwindye Biringkanae Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sarwindye Tiranda Biringkanae menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Warkop Okinawa Makale, Tana Toraja, Sabtu, 28 November 2020 lalu. Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam tahapan Rancangan Perda untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Sarwindye […]

  • Theofilus Ingatkan Jajaran Pemkab Tana Toraja Tidak Terlena dengan Opini WTP dari BPK

    Theofilus Ingatkan Jajaran Pemkab Tana Toraja Tidak Terlena dengan Opini WTP dari BPK

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah mendapat disclaimer, dimana auditor BPK tidak memberi pendapat. Penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) […]

  • Quick Count Internal Partai Demokrat, Dewi Sartika Pasande Unggul di Dapil 3 Sulsel

    Quick Count Internal Partai Demokrat, Dewi Sartika Pasande Unggul di Dapil 3 Sulsel

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Terpantau, Kamis, 15 Februari 2024 siang, Dewi Sartika Pasande masih memimpin perolehan suara terbanyak di Dapil Susel 3, versi Real Count internal Partai Demokrat. Dari hasil pemilu yang diselenggarakan Rabu, 14 Februari 2024, Dewi Sartika Pasande masih mengungguli incumbent di Partai Demokrat untuk Dapil 3 Sulsel dengan perolehan suara 459 suara. Sedangkan […]

  • Anggota DPR RI Eva Rataba Tertantang Bawa Tari Toraja Tampil di Istana Negara

    Anggota DPR RI Eva Rataba Tertantang Bawa Tari Toraja Tampil di Istana Negara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba punya mimpi Tarian Toraja bisa diperhitungkan dan ditampilkan dalam acara-acara berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Hal ini disampaikan Eva Rataba saat membuka kegiatan “BISA Fest” Festival Tarian Nusantara, Senin, 3 Juni 2024 di Aula Hotel Grand Metro Permai Makale. BISA Fest merupakan kegiatan […]

expand_less