Biaya Perawatan Korban Truk Terbalik di Sereale Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 7 jam yang lalu

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo. (Foto: dok. Kareba Toraja).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE UTARA — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo menegaskan bahwa biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas truk terbalik yang terjadi di Lembang Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025, tidak dapat ditanggulang BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan yang membawahi tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang ini menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi di Sereale termasuk kategori kecelakaan tunggal, dimana dalam aturan BPJS Kesehatan tidak masuk dalam tanggungan perlindungan.
Hal ini disampaikan Natalia Panggelo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di selah-selah acara Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan tahun 2024 yang berlangsung di Kantor PBJS Kesehatan Cabang Makale, Rantelemo, Makale Utara, Senin, 14 Juli 2025.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian tidak masuk dalam perlindungan BPJS Kesehatan,” tegas Natalia Panggelo.
Natalia menegaskan bahwa pada prinsipnya BPJS Kesehatan hanya memberikan jaminan perlindungan bagi peserta yang menjalani perawatan karena penyakit.
Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Sereale, Toraja Utara, Sabtu, 12 Juli 2025, mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 13 lainnya menjalani perawatan medis akibat luka berat dan luka ringan. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar