BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja Angkatan 45
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month 22 jam yang lalu

Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja digelar diselah -selah pelepasan mahasiswa KKN UKI Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja memastikan seluruh peserta KKN Tematik UKI Toraja Angkatan XLV mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Sebanyak 1.015 Mahasiswa KKN UKI Toraja resmi mendapatkan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan simbolis sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Mahasiswa KKN UKI Toraja digelar diselah -selah pelepasan mahasiswa KKN UKI Toraja, Jum’at 11 Juli 2025 di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale Tana Toraja.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulis Indrayani menyampaikan bahwa mahasiswa yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa pelaksanaan KKN.
Menurut Sulis, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan KKN memiliki risiko tersendiri karena mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan lingkungan luar kampus. Oleh karena itu kami hadir untuk memastikan mereka terlindungi dari risiko kerja yang mungkin terjadi,” kata Sulis.
Sebanyak 1.015 mahasiswa UKI Toraja yang akan melaksanakan KKN ini akan tersebar di 87 Lembang dan Kelurahan di Tana Toraja dan Toraja Utara.
KKN UKI Toraja Angkatan 45 ini mengusung tema “Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi.” (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar