Lingkar Remaja Toraja Utara, Sekolah Bagi Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Sab, 5 Jul 2025

Ir. Bernat Rantetasak,ST.,M.AP selaku kepala bidang Paud dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Penggagas Lingkar Remaja Toraja Utara. (Foto/DokumenPribadi).
palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Lingkar Remaja Toraja Utara adalah merupakan suatu upaya inovatif untuk mendorong anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) mendapatkan akses pendidikan kembali.
Dalam program Lingkar Remaja ini nantinya Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah dilibatkan menjadi pelapor pelopor sebaya, yakni dilibatkan dalam suatu komunitas untuk ikut melakukan identifikasi dan rekonfirmasi terhadap Anak tidak sekolah dan anak putus sekolah untuk ikut kembali bersekolah melalui pendidikan formal maupun nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) secara gratis.
Diharapkan melalui aksi kolaborasi Lingkar Remaja ini, percepatan penurunan angka anak tidak sekolah dan anak putus sekolah bisa dimaksimalkan.
Lingkar Remaja Toraja Utara adalah suatu aksi perubahan dan inovasi yang dibuat atau digagas oleh Ir. Bernat Rantetasak,ST.,M.AP selaku kepala bidang Paud dan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.
Program ini merupakan aksi perubahan dan inovasi yang di buat dalam melaksanakan Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) pada pusat pengembangan sumber daya manusia Kemendagri regional Makassar Angkatan II tahun 2025.
Program Lingkar Remaja adalah upaya untuk mengangkat motivasi belajar dan kepercayaan diri peserta didik yang di lakukan di masing-masing Lembang.
Juga untuk meningkatkan kembali minat belajar sehingga dapat mengembalikan kepercayaan diri anak untuk kembali bersekolah.
Dengan adanya kegiatan ini dapat memastikan anak untuk kembali kesekolah dan berhasil menyelesaikan pendidikan, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.
Adapun yang menjadi keunggulan dalam pelaksanaan aksi perubahan ini antara lain :
1. Perbaikan data lapangan yaitu data ATS yang ada di Lembang dengan data Dapodik di Sekolah dengan melakukan verifikasi dan verval pada Data Pusdatin dan melakukan penginputan pada aplikasi pasti beraksi
2. Tersedianya Data Real time ATS dan APS yang di identifikasi kolaborasi dengan lingkar remaja sesuai dengan Data Pusdatin dan Pasti beraksi untuk dilakukan Rekonfirmasi langsung terhadap ATS dan APS.
3. Meningkatnya minat anak untuk mau kembali bersekolah.
4. Menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) secara berkelanjutan setiap tahunnya.
Adapun syarat untuk bergabung dalam Lingkar Remaja Toraja Utara yakni 7-23 tahun pernah sekolah atau putus sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA, pendaftaran dibuka 1 juli – 30 Agustus 2025, fotocopy KK, Ijazah dan Rapor (jika ada), foto latar merah kemeja putih ukuran 3×4 (4 lembar).
Informasi lebih lengkap hubungi 082223585304 (PKBM Imanuel Toraja) 081243347789 (PKBM Arrang Kameloan) 081331627319 (Dinas Pendidikan Toraja Utara). (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur
Saat ini belum ada komentar