Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi Motor Lalu Dipreteli untuk Dijual Kembali, Pemuda asal Denpina Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

Curi Motor Lalu Dipreteli untuk Dijual Kembali, Pemuda asal Denpina Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025

RM (23) Pemuda Asal Denpina diamankan Tim Resmob Toraja Utara setelah curi dan preteli Motor untuk dijual Kembali. (Foto/HumasPolresTorajaUtara)

 


palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Senin 09 Juni 2025 dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (23) warga Dende, Kecamatan Denpina, Toraja Utara.

RM diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun SP 125 warna merah hitam milik Suparman di jalan S. Tappang, Malango, Rantepao.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui KBO Sat Reskrim Ipda Fajar yang dikonfirmasi Rabu 11 Juni 2025 membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisal RM (23) saat sedang ingin menjual pretelan hasil curiannya.

Dijelaskan Ipda Fajar, RM diamanakan oleh petugas saat sedang melakukan penjualan pretelaan sepeda motor hasil curiannya di Wilayah Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu tanpa adanya perlawanan.

“Dihadapan petugas, RM kemudian mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun SP 125 warna merah hitam di wilayah Malango yang kemudian Ia preteli untuk dijual” ungkap Ipda Fajar.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa peretelan sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RM dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara”, tutupnya. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    Halo Warga Toraja Utara, Ketahuilah, Kini Ada Perubahan Arus Lalu Lintas di Kota Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan dan lokasi yang selama ini dianggap menimbulkan kemacetan lalu lintas dalam Kota Rantepao. Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Toraja Utara sudah melakukan survey di lokasi bangkitan yang menyebabkan tarikan arus lalu lintas begitu besar, kemudian […]

  • Kasus Positif Covid-19 di Toraja Terus Bertambah, Pesta Tak Berhenti

    Kasus Positif Covid-19 di Toraja Terus Bertambah, Pesta Tak Berhenti

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sebagian masyarakat Toraja Utara dan Tana Toraja seakan tidak peduli dengan penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali beberapa waktu belakangan ini. Bukannya mengurangi kegiatan kumpul-kumpul (yang menjadi salah satu bentuk protokol kesehatan), kegiatan pestaterus berlangsung di berbagai lokasi. Pesta, yang hampir selalu dihadiri banyak orang, tetap dilakukan masyarakat, meski pihak kepolisian […]

  • Sosok Yusuf Pangaroan,SE, Pemuda Energetik dan Pengusaha Sukses yang Dekat dengan Pemerintah Pusat, Calon Kuat dari Dapil 6 Tana Toraja

    Sosok Yusuf Pangaroan,SE, Pemuda Energetik dan Pengusaha Sukses yang Dekat dengan Pemerintah Pusat, Calon Kuat dari Dapil 6 Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Dalam menyambut Pemilihan Legislatif yang semakin dekat, perhatian tertuju pada sosok yang memiliki rekam jejak positif, Yusuf Pangaroan, SE. Seorang pengusaha dan aktifis di gereja Toraja, Yusuf dengan rendah hati mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari DAPIL 6 Kabupaten Tana Toraja. Dalam kehidupan sehari-hari, Yusuf Pangaroan memimpin dengan teladan, tidak hanya dalam […]

  • Untuk Kedua Kalinya, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Simbuang Tana Toraja

    Untuk Kedua Kalinya, RS Elim Rantepao Gelar Bakti Sosial di Simbuang Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim kesehatan RS Elim Rantepao kembali mendatangi Kelurahan Sima Kecamatan Simbuang untuk menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan gratis. (foto: dok. istimewah). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SIMBUANG — Untuk kedua kalinya, RS Elim Rantepao menggelar Bakti sosial pengobatan gratis di pelosok Toraja yakni di Kecamatan Simbuang Tana Toraja. Bakti sosial pertama di wilayah ini digelar oleh Tim kesehatan RS […]

  • Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    Pemkab Toraja Utara Akan Bangun Pastori Utuh untuk Gereja-gereja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, BUNTU PEPASAN — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan memberikan bantuan sosial kepada rumah-rumah ibadah di wilayahnya. Namun bantuan itu akan diberikan dalam bentuk bangunan yang sudah jadi; yang biaya pembangunannya 100 persen dari pemerintah. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat menghadiri ibadah pengurapan Pdt Esron Mangita, S.Th di Jemaat Roroan, Klasis […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    Hadiri Sosialisasi Pasangan Calon Bupati, Oknum Kepala Lembang dari Kapala Pitu Dihukum 1 Bulan Penjara

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kepala Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Andarias Lepong dijatuhi vonis satu bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale. Andarias didakwa melanggar pasal 88 junto pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pilkada. Pasal ini mengatur tentang Kepala Desa […]

expand_less