Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pembunuhan Feni Ere di Palopo

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, PALOPO — Penyidik Kepolisian Resor Palopo menetapkan AY alias Ahmad alias Amma sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan (berencana) terhadap Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut Palopo.

Hal itu ditegaskan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025 pagi.

“Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” terang  AKBP Safi’i Nafsikin.

AY alias Ahmad alias Amma yang ditangkap polisi di Bone-Bone, Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kepada polisi usai ditangkap, AY alias Amma mengakui perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh Feni Ere pada 25 Januari 2024 dinihari.

Soal motif pembunuhan, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan pelaku naksir dan jatuh hari kepada korban. Dia berniat membawa lari korban pada tanggal 25 Januari 2024. Namun karena korban melawan dan berteriak minta tolong sehingga pelaku kalut dan membunuh korban.

Menurut AKBP Safi’i Nafsikin, pelaku ini menaruh hati kepada korban karena sering melihat korban pergi atau pulang kerja. Pelaku juga pernah mengerjakan plafon dan kanopi rumah korban di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

“Pelaku juga sering mangkal untuk minum-minum di sekitar rumah korban. Saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk usai minum minuman keras jenis ballo’,” urai AKBP Safi’i Nafsikin.

Usai memperkosa dan membunuh dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding, pelaku membawa korban ke Kaleakan, jalan poros Palopo-Toraja untuk dibuang. Pelaku membawa jenazah korban menggunakan mobil Honda Brio milik korban.

Usai membuang mayat korban di Kaleakan, pelaku membawa mobil dan beberapa barang milik korban ke Makassar. Pelaku ke Makassar untuk menyembunyikan mobil milik korban di Perumahan Bukit Baruga Antang, Makassar. Pelaku mengetahui lokasi perumahan tersebut karena pernah bekerja sebagai buruh di perumahan itu.

Usai menyembunyikan mobil, pelaku membawa koper warna buru navi milik korban beserta beberapa barang pribadi, seperti handphone kembali ke Palopo menggunakan mobil travel. Setiba di Palopo, pelaku menyembunyikan koper tersebut di rumahnya di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Lalu, bagaimana polisi bisa mendeteksi dan menangkap pelaku pembunuhan yang kasusnya menyita perhatian masyarakat ini?

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad menyatakan bahwa pihaknya cukup lama menyelidiki kasus ini. Polisi juga memeriksa puluhan saksi dan orang-orang yang dianggap dekat dan kenal dengan korban. Polres Palopo juga meminta dukungan dari Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini.

“Dari sekian banyak saksi yang kita periksa dan sejumlah petunjuk yang kita peroleh, sehingga kita bisa menangkap terduga pelaku. Dan setelah kita interogasi, terduga mengakui semua perbuatannya,” ungkap AKP Ahmad, yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja ini.

Menurut AKP Ahmad, motif pemerkosaan dan pembunuhan ini adalah pelaku menyimpan rasa suka terhadap korban dan berniat membawa lari korban. Namun karena korban melawan sehingga pelaku membunuhnya.

Selain menahan tersangka, menutut AKP Ahmad, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat pel, satu buah lampu hias yang terdapat bercak darah, 1 buah celana legging warna biru navi, 1 buah baju warna putih, 1 unit mobil Honda Brio, satu set plat nomor polisi, serta satu buah tas berisi berkas mobil. Juga 1 buah hidrobag dan 1 buah koper warna biru navi.

“Terima kasih atas dukungan semua masyarakat sehingga kasus ini bisa terungkap,” pungkas AKP S. Ahmad.

Polisi menerapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 285 KUHPidana. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Rantepao

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyumbang satu ekor sapi kurban untuk umat muslim Rantepao yang merayakan Idul Adha 1446 Hijriah. Sapi kurban seberat 926 kilogram ini sudah tiba di Masjid Raya Rantepao pada Kamis, 5 Juni 2025 pagi. Imam Masjid Raya Rantepao, Mujahidin, menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Prabowo Subianto itu. Didampingi […]

  • Sesepuh Golkar, Akbar Tanjung, Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Tarra Sampetoding

    Sesepuh Golkar, Akbar Tanjung, Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Tarra Sampetoding

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, NONONGAN — Mantan Ketua Umum, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tanjung, menyampaikan ungkapan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu tokoh Golkar Toraja, Tarra’ Sampetoding. Sesepuh Golkar yang juga pendiri Lembaga Adat Toraja (LAT), Tarra’ Sampetoding meninggal dunia pada Selasa, 12 Oktober 2021. Dia dimakamkan di samping kuburan ayahnya, […]

  • Zadrak – Erianto Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Masyarakat Menaruh Harapan Besar

    Zadrak – Erianto Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Masyarakat Menaruh Harapan Besar

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Zadrak -Erianto Resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Masa Jabatan Tahun 2025-2030. (foto: dok. istimewa). KAREBA -TORAJA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah melantik sebanyak 961 kepala daerah beserta para wakilnya di Istana Presiden, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025. Para gubernur dan wakil gubernur dilantik berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) […]

  • Hakordia 2024, Kejaksaan Negeri dan UKI Toraja Teken MoU dan Gelar FGD

    Hakordia 2024, Kejaksaan Negeri dan UKI Toraja Teken MoU dan Gelar FGD

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Hakordia di Tana Toraja digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Makale. (foto: Mon/kareba toraja). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE— Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 digelar Kejaksaan Negeri Tana Toraja bekerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI TORAJA), Senin 09 Desember 2024 bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja, […]

  • UKI Toraja Bekali 1.015 Mahasiswa KKN Angkatan 45: Dorong Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi

    UKI Toraja Bekali 1.015 Mahasiswa KKN Angkatan 45: Dorong Kemandirian Pangan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pembekalan mahasiswa KKN angkatan 45 UKI Toraja digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Kelurahan Bombongan, Makale Tana Toraja. (Foto/MultimediaUKIToraja)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk mahasiswa Angkatan XLV yang siap diterjunkan ke masyarakat. Tahun ini, sebanyak 1.015 mahasiswa akan melaksanakan KKN […]

  • Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Buka Porseni Remaja Masjid Ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek

    Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Buka Porseni Remaja Masjid Ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek

    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    Porseni Remaja Masjid Ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek Resmi Dibuka. (Foto/Istimewa)   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Mengkendek bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Remaja Masjid ke-30 Se-Kecamatan Mengkendek Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan Senin s/d Minggu, 23 s/d 29 Juni 2025 bertempat […]

expand_less