Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Keluarga Petani di Rembon dan Saluputti Terima Santunan 42 jt dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

Keluarga Petani di Rembon dan Saluputti Terima Santunan 42 jt dari BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayarkan Pemda

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 1 Feb 2025

Penyerahan santunan JKM kepada 3 Ahli waris Pekerja Rentan Informal, masing-masing Rp 42 juta. (foto: dok. istimewa).


palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, REMBON — Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Tana Toraja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tana Toraja menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 Ahli waris Pekerja Rentan Informal, masing-masing senilai Rp 42 juta, berlangsung di sela-sela acara Musrenbang Kecamatan Rembon dan Saluputti, Jum’at 31 Januari 2025.

Ialah Alm. Andarias Tandi Tulak ( Petani asal Lembang Maroson Kecamatan Rembon), Alm. Perdi Runtu Wene (Petani asal Lembang Ullin Kecamatan Rembon) dan Alm. Paulus Datuan (Petani asal Lembang Ratte Talonge Kecamatan Saluputti) yang masuk dalam kepesertaan PBJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja.

Ketiganya didaftarkan kedalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan dan sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024.

Program Perlindungan Pekerja Rentan ini  merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kab. Tana Toraja melalui Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Tana Toraja dengan BPJS Ketengakerjaan Cabang Tana Toraja yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui perlindungan pekerja rentan.

Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menyampaikan duka cita kepada ketiga ahli waris dan berpesan kepada ahli waris agar bisa memanfaatkan santunan JKM yang diterimanya dengan sebaik-baiknya.

Zadrak Tombeg menyatakan Pemda Tana Toraja memberikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan atau Pekerja Informal yang tidak memiliki gaji tetap setiap bulan.

Zadrak mencontohkan beberapa kategori Pekerja Rentan yang iurannya dibantu/dibayarkan oleh Pemda Tana Toraja yaitu Pamba’ta (pembuat ballok), tukang ojek, petani dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Tana Toraja Makale, Sulis Indrayani menjelaskan jika kali ini BPJamsostek bersama Pemda Tana Toraja menyerahkan santunan JKM kepada 3 ahli waris pekerja rentan yang sudah didaftarkan oleh Pemda Tana Toraja melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan.

“Untuk iurannya sendiri sudah dianggarkan lewat APBD. Adapun Program Perlindungan bagi Pekerja Rentan mengikutsertakan dalam 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)” urai Sulis Indrayani.

“Kali ini klaim yang diberikan berupa klaim santunan kematian yang diterimakan kepada ahli waris senilai Rp42 juta” tutup Sulis. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekatkan Rasa Kekeluargaan, Dharma Wanita Persatuan IAKN Toraja Gelar Ramah Tamah

    Rekatkan Rasa Kekeluargaan, Dharma Wanita Persatuan IAKN Toraja Gelar Ramah Tamah

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ramah tamah Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja di Aula IAKN Toraja Mengkendek. (foto: dok. istimewah). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar kegiatan ramah tamah bertempat di Aula IAKN Toraja Mengkendek Jum’at 18 Oktober 2024. Kegiatan yang dibingkai dalam motto “Mantapkan langkah untuk […]

  • 25 Anggota Keluarga dan Orang Dekat Ketua DPRD Tana Toraja Dites Swab

    25 Anggota Keluarga dan Orang Dekat Ketua DPRD Tana Toraja Dites Swab

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi dinyatakan positif terpapar virus Corona. Welem diketahui positif terpapar Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR/TCM di RSUD Lakipadada, Senin, 14 Desember 2020. Setelah dipastikan bahwa mantan Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja itu positif terpapar virus Corona, petugas kesehatan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja […]

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

  • Hendrik Patulak Terpilih Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, Periode 2022-2025

    Hendrik Patulak Terpilih Ketua Pemuda Katolik Toraja Utara, Periode 2022-2025

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Setelah fakum beberapa tahun akibat kekosongan kepengurusan, kini ormas Pemuda Katolik Toraja Utara “lahir kembali”. Itu sesuai dengan tema Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) yang disertai dengan Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) Pemuda Katolik Toraja Utara yang dilaksanakan di Aula Tongkonan Rannu, Paroki Rantepao, Sabtu, 21 Mei 2022. Muskomcab dan Mapenta ini diikuti oleh […]

  • Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    Pedagang Pertokoan Lama Rantepao Diberi Waktu 3 Hari untuk Pindah, Jika Tidak, Akan Dibongkar Paksa

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperlihatkan keseriusan untuk ingin membongkar dan merevitalisasi kawasan pertokoan lama yang berada di pusat Kota Rantepao Toraja Utara. Keseriusan pemerintah tersebut ditandai dengan diberikannya Surat Peringatan Ketiga (SP3) oleh petugas Satpol PP, yang dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021. Petugas Satpol PP mendatangi satu per satu para pedagang […]

  • Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    Setelah Dirobohkan, Kawasan Pertokoan Rantepao Lama Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara merobohkan ruko-ruko yang berada di komplek pertokoan lama Rantepao, Selasa, 2 Maret 2021. Proses pembongkaran bangunan yang sudah berusia kurang lebih 46 tahun tersebut dilakukan 400-an aparat gabungan Satpol PP, Polri, TNI, dan Pemadam Kebakaran. Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan ikonik yang terletak di tengah […]

expand_less