Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

Polisi Segel Café Karaoke Laruna, Pemiliknya Diperiksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Feb 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menyegel café karaoke Laruna yang terletak di Rantelemo, Kecamatan Makale Utara, Senin, 8 Februari 2021. Di lokasi tersebut polisi memasang garis polisi (police line).

Selain menyegel tempatnya, pemilik café karaoke Laruna, SSE dan kasirnya, juga dimintai keterangan.

Penyegelan Café Karaoke Laruna ini merupakan buntut dari operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan aparat gabungan Polres Tana Toraja di café tersebut pada Minggu, 7 Februari 2021.

Pada operasi penegakan protokol kesehatan itu, polisi mendapati kegiatan di Café Karaoke Laruna yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni menimbulkan kerumunan banyak orang.

Aparat gabungan Polres Tana Toraja mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di café tersebut. Polisi pun membubarkan para pengunjung yang berkerumun tersebut.

Buntut dari dugaan pelanggaran tersebut, Café Laruna di egel dengan police line. Penyegelan TKP dilakukan oleh kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Penyegelan Café Laruna dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan, dengan mengikutsertakan Unit Resmob,  Unit Identifikasi, dan Kanit Tipidum Ipda J.S Nibel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik café, SSE.

“Pemilik Café Laruna, sudah diperiksa. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan café Laruna. Dan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara,” terang AKBP Sarly Sollu, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara, Sarly Sollu dengan tegas mengatakan bahwa bukan hanya pemilik café yang diperiksa, Camat pun akan diperiksa karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan himbauan Protokol Kesehatan ditengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP, bahkan pejabat pun dapat dikenakan pasal 421 KUHP jika terbukti mengetahui tetapi tidak menghimbau atau membubarkan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, PPGT Gereja Toraja Bentuk Tim Siaga Bencana

    Antisipasi Cuaca Ekstrim, PPGT Gereja Toraja Bentuk Tim Siaga Bencana

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sebanyak 75 anggota Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) yang merupakan perwakilan wilayah Gereja Toraja dikukuhkan sebagai anggota Siaga Bencana PPGT. 75 anggota Siaga Bencana PPGT Gereja Toraja ini dikukuhkan langsung oleh Ketua BASARNAS Sulawesi Selatan, Junaidi, di Gedung PSP Tangmentoe, Minggu, 11 April 2021. 75 Anggota Siaga Bencana PPGT Gereja Toraja dikukuhkan […]

  • UKI Toraja Gelar Wisuda Sarjana dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat

    UKI Toraja Gelar Wisuda Sarjana dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Kristen Indonesia Toraja dalam rangka Wisuda Sarjana Strata 1 (S1) Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 digelar di Aula Kampus 1 UKI Toraja, Jumat dan Sabtu, 26 – 27 Maret 2021. Sebanyak 494 Mahasiswa dari 5 Fakultas dan 11 program studi menjadi peserta wisuda UKI Toraja Semester […]

  • 8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    8 Terduga Pelaku Judi “Tedong Silaga” Ditangkap Timsus Singgalung Polres Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SA’DAN — Tim Khusus (Timsus) Singgalung Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap delapan terduga pelaku judi di arena adu kerbau (tedong silaga) yang diselenggarakan di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 18 Mei 2021. Kedelapan terduga pelaku yang ditangkap, diantaranya SR, 60 tahun, warga Sa’dan Sangkaropi. […]

  • Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja untuk Warga yang Mau Mudik Lebaran

    Ini Himbauan Kapolres Tana Toraja untuk Warga yang Mau Mudik Lebaran

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Menjelang mudik lebaran 1443 H/2022 M Kepal Kepolisian Resort Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, menghimbau segenap masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk melaksanakan vaksinasi sebagaimana yang telah di isyaratkan pemnerintah yaitu menuntaskan vaksinasi Booster. Upaya yang dilakukan Polres Tana Toraja dalam rangka membentuk herd immunity dan percepatan vaksinasi yaitu menyediakan Pos […]

  • Motor Roda Empat Kini Hadir Sebagai Wahana Rekreasi Baru di Tana Toraja

    Motor Roda Empat Kini Hadir Sebagai Wahana Rekreasi Baru di Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Wahana rekreasi baru berupa kendaraan bermotor roda empat untuk segala medan (ATV) kini hadir di Tana Toraja tepatnya di Hutan Pinus Kambuno Desa Wisata Lembang Pa’tengko Kecamatan Mengkendek. Di Desa Wisata Pa’tengko ini, pengunjung bisa menikmati keindahan dan kesejukan hutan pinus dengan cara menyusuri kawasan hutan menggunakan kendaraan ATV ini. Launching Wahana […]

  • Sehari Jelang Penetapan DCT, Caleg DPR RI Frederik Kalalembang Turunkan Baliho

    Sehari Jelang Penetapan DCT, Caleg DPR RI Frederik Kalalembang Turunkan Baliho

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sehari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024, salah satu Bakal Calon DPR RI Dapil 3 Sulsel, Irjen Pol. (Purn) Drs. Frederik Kalalembang menurunkan balihonya secara mandiri. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditujukan kepada para peserta Pemilu terkait aturan pemasangan alat citra […]

expand_less