Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih, Kejari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 22 Okt 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kejaksaan Negeri Tana Toraja sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengembangan Sarana Jaringan Air Bersih di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla’ Selatan, Tana Toraja Tahun Anggaran 2022.

Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan itu yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tana Toraja tahun 2022.

Kedua tersangka, masing-masing BBM dan FA. Selain ditetapkan tersangka, kedua orang ini juga ditahan oleh penyidik Kejari Tana Toraja.

Tersangka BBM yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tana Toraja, ditahan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Sedangkan tersangka FA, yang merupakan konsultan perencana proyek ini pada Senin, 21 Oktober 2024.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Alfian Bombing, dalam keterangan pers di Kantor Kejaksaan Negeri Makale, Senin, 21 Oktober 2024, menyatakan pihaknya menahan lagi satu tersangka berinisial FA, yang merupakan pihak swasta dan konsultan perencana proyek pengembangan sarana jaringan air bersih (DAK) dalam perluasan sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan perpipaan di Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sanggalla’ Selatan, Tana Toraja, tahun anggaran 2022.

“Kejaksaan telah menetapkan FA sebagai tersangka, dan telah dilakukan tindakan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tutur Alfian katanya dalam keterangan persnya, Senin 21 Oktober 2024.

Penetapan FA sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dari PLT Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja Nomor: PRINT-79/P.4.26/Fd.2/10/2024 tertanggal 21 Oktober 2024.

Alfian menjelaskan, tersangka FA diduga melakukan tindakan yang merugikan negara. Ia ditunjuk oleh tersangka lain berinisial BBM, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membuat dokumen perencanaan DED DAK Air Minum TA 2022 tanpa melakukan survei lapangan.

“FA hanya menggunakan peta lama dan data GPS untuk menyusun perencanaan tersebut.  Selain itu, FA bersama BBM menggunakan CV Tamboro Langi, sebuah perusahaan yang tidak memiliki keterkaitan dengan FA, seolah-olah sebagai pelaksana jasa konsultan,” urai Alfian.

Dikatakan, akibat kesalahan perencanaan yang dilakukan, dokumen DED DAK Air Minum TA 2022 tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan proyek.

“Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara, karena proyek perluasan jaringan air bersih tidak dapat dijalankan dengan baik. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor: 50/LHP/XXI/10/2024 menyebutkan bahwa kerugian keuangan negara mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” jelasnya.

Perbuatan dua tersangka ini dianggap melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam: Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saya selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja beserta Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja tetap bekerja secara profesional, integritas, dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan Zero KKN,” tegas Alfian.

Menurutnya, akibat perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara berupa kerugian keuangan total loss atau sebesar Rp1.191.878.827,00 setelah dikurangi pajak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    Pelajar di Toraja Utara Akan Disuntik Vaksin Covid-19

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar yang berusia 12-17 tahun. Jenis vaksin yang akan digunakan yakni Sinovac. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth Zakaria dalam kegiatan sosialisasi vaksinasi remaja dan vaksinasi untuk masyarakat umum menggunakan vaksin Moderna di Hotel Misiliana, […]

  • Antisipasi Kasus Bunuh Diri Remaja, Dinkes Tana Toraja Gelas Thalksow Kesehatan Jiwa

    Antisipasi Kasus Bunuh Diri Remaja, Dinkes Tana Toraja Gelas Thalksow Kesehatan Jiwa

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Thalksow bertajuk “Remaja Sehat Ceria” yang digagas Dinas Kesehatan Tana Toraja bersama Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI, digelar di Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kamis, 8 Juni 2023. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta mendorong peran serta masyarakat baik lintas program dan lintas sektor akan pentingnya kesehatan jiwa. Kegiatan dibuka langsung […]

  • Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    Divasilitasi ESR, Toraja Utara Dapat Bantuan Gedung Perpustakaan Moderen

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Kita harus berterima kasih kepada Bu Eva (Eva Stefany Rataba/ESR), yang telah memfasilitasi. Itu pas di komisinya Bu Eva, Komisi X (DPR RI). Gedung Perpustakaan ini akan kita bangun di samping gedung Art Centre.” — Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Toraja Utara palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat bantuan pembangunan gedung perpustakaan modern […]

  • Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    Eva Stevany Rataba ; Pariwisata Tanggung Jawab Kita Bersama.

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dalam membangkitkan kembali Pariwisata di Toraja, khususnya di Kabupaten Toraja Utara pasca Pandemi Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan masa New Normal merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba saat membuka kegiatan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dan […]

  • UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    UKI Toraja Teken Kerja Sama dengan Perusahan Kopi PT Sulotco Jaya Abadi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan perusahaan perkebunan Kopi Arabika, PT Sulotco Jaya Abadi yang beralamat di Kecamatan Bittuang. Penandatangan naskah kerja sama kedua pihak masing-masing diwakili oleh Rektor UKI Toraja, Dr. Oktovianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA dan Pimpinan PT Sulotco Jaya Abadi, […]

  • Dua Terduga Pencuri Kios di Objek Wisata Buntu Burake Ditangkap Polisi

    Dua Terduga Pencuri Kios di Objek Wisata Buntu Burake Ditangkap Polisi

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) Polres Tana Toraja berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian kios warga di area obyek wisata Buntu Burake, Sabtu, 6 April 2024. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo, membenarkan jika pihaknya telah melakukan serangkain penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta […]

expand_less