Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

Sekolah Adat Sipanundu Madandan Laksanakan Workshop Pemberdayaan KMA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 3 Agu 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTETAYO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Direktoral Jendral Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat gelar workshop Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat Adat (KMA) di sekolah Adat Sipanundu Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Jumat, 2 Agustus 2024.

Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan fasilitator Sekolah Adat Sipanundu Madandan.

Kegiatan dihadiri Pamong Budaya Ahli Madya sekaligus perwakilan Kemendikbudristek RI, Sumari,S.Sn.,MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Toraja, Andarias Lebang, pemerintah setempat, tokoh adat, tokoh masyarakat, masyarakat adat, serta siswa sekolah adat setempat.

Dalam sambutannya, Sumari mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apareaiasi dan dukungan pemerintah tehadap masyarakat adat. Menurutnya dunia saat ini mengalami tiga tantangan, salah satunya transpormasi sosial.

“Tranformasi sosial dan perubahan teknologi digital ini sangat cepat, coba lihat anak-anak kita lebih mengenal tiktok, facebook, IG daripada adat dan budayanya. Jadi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi ternyata tidak menjawab tantangan perubahan zaman ini,” ujar Sumari.

Sumari berharap dengan adanya sekolah adat ini, bisa mengajarkan transisi adat istiadat kepada generasi muda serta terus berlanjut secara turun temurun.

Sementara itu, Romba Marannu Sombolinggi dalam sambutannya mengatakan sekolah adat ini didirikan atas keprihatinan Masyarakat Adat Toraya karena adanya pergeseran nilai budaya.

Menurut Romba Marannu anak muda saat ini hanya memahami secara fisik adat budaya Toraya tetapi tidak memahami makna yang terkandung didalamnya.

 

“Intinya disitu, kita mendirikan sekolah adat karena ada pergeseran nilai-nilai budaya yang terjadi,” terang Romba Marannu.

Selain itu, pemateri pada kegiatan ini, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Marannu Sombolinggi dengan materi “Pentingnya Pendidikan Adat di Tana Toraja”.

Kemudian, Fasilitator Pendidikan Sekolah Adat Sulawesi Selatan, Muhlis Paraja dengan materi “Penguatan Kapasitas Pengurus dan Fasilitor Sekolah Adat”.

Tokoh Pendidikan, Agustinus Mulu’ dengan materi “Administrasi Kelembagaan Sekolah Adat dan Teknik Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Sekolah Adat”.

Romba mengungkap, Wilayah Adat Toraja yang terbagi dalam dua Kabupaten, yakni Tana Toraja dan Toraja Utara terbagi habis dalam Wilayah Adat.

“Tidak ada sejengkal tanah pun yang bukan wilayah adat, batas-batas wilayah adat dengan wilayah adat lainya saling pengakuan sejak nenek moyang kami dan disepakati lewat perjanjian (Basse) yang dilakukan oleh pemimpin pemimpin masyarakat adat yang berdampingan, kemudian ada simbol perjanjian lewal ritual dengan penanaman tanda-tanda sesuai kearifan lokal masyarakat adat, seperti bambu aur, pohon cendana, batu dan lain-lain kemudaian disahkan melalu ritual ‘ditallu rarai’,” ucapnya.

Lebih lanjut, Romba menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pemerintah yang sudah menjadi bagian dari pertumbuhan sekolah adat.

Secara khusus, Romba menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terus memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan pendidikan Adat serta Budaya Toraja.

“Mungkin ditempat lain kita tidak melihat ada dukungan-dukungan pemerintah, tetapi di Toraya itu sangat jelas bagaimana tallu batulalikan (tiga pilar) yaitu masyarakat adat, pemerintah dan lembaga keagamaan bekerjasama dengan baik,” ungkap Romba.

Romba berharap, sekolah adat madandan ini menjadi cikal bakal penerusan nilai dari orang tua kepada anak, kemudian sekolah adat harus menyiapkan anak didiknya memahami kehidupan sebagai orang Toraja.

Untuk diketahui, pada tahun 2011 telah didirikan empat Sekolah Adat dibawah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, yakni Sekolah Adat Sipanundu Madandan, Sekolah Adat Panta’nakan Lolo di Kesu’ serta Sekolah adat yang ada di Sangallla’ dan Mengkendek. (*)

Penulis: Indra
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Toraja, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Jabat Kapolda Sulawesi Barat

    Putra Toraja, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Jabat Kapolda Sulawesi Barat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan strategis di tingkat perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Salah satunya adalah Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar). Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022. Surat itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Dalam surat tersebut, jabatan […]

  • Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    Sambut HUT ke-77, Gereja Toraja Akan Gelar Festival Sungai Sa’dan

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77, Gereja Toraja akan menggelar Kampanye Sungai dengan menghadirkan Festival Sungai Sa’dan dan penanaman puluhan ribu pohon di area hulu Sungai Sa’dan. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 11-13 April 2024 mendatang di lokasi To’Barana’ dan Karonanga Sa’dan Ulu Salu, serta sepanjang bantaran Sungai Sa’dan. Selain […]

  • Bersenggolan dengan Honda Jazz, Pickup Pengangkut Sayur dari Enrekang Seruduk Warung Makan di Makale

    Bersenggolan dengan Honda Jazz, Pickup Pengangkut Sayur dari Enrekang Seruduk Warung Makan di Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Satu unit mobil pickup dengan nomor polisi DP 8339 IB menyeruduk warung makan di jalan poros Makale – Enrekang, kilometer 2 Botang Makale, Sabtu, 28 Mei 2022. Akibat kejadian tersebut, bagian depan rumah makan rusak dan mobil pickup terjungkal kedalam kolong rumah makan tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian, kronologi […]

  • Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, Lembang dan Kelurahan Se-Kecamatan Mengkendek Resmi Dilantik

    Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, Lembang dan Kelurahan Se-Kecamatan Mengkendek Resmi Dilantik

    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelantikan dan Pengukuhan Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lembang Se-Kecamatan Mengkendek. (Foto/Istimewa).   palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Lembang Se-Kecamatan Mengkendek periode 2025-2030 resmi dilantik, Senin 05 Mei 2025. Pengurus TP PKK Kecamata, Kelurahan dan Lembang Se-Kecamatan Mengkendek dilantik langsung oleh Ketua TP-PKK […]

  • Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    Lepas-Sambut Kapolres Tana Toraja Ditandai Tradisi Pedang Pora

    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Polres Tana Toraja menggelar penyambutan Kapolres Tana Toraja yang baru, AKBP Budi Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tana Toraja Ny. Juni Budi. Pada saat yang sama juga dilaksanakan upacara pelepasan Kapolres Tana Toraja yang lama, AKBP Malpa Malacoppo didampingi Ny. Lusy Malpa. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Tana Toraja, Jumat, 11 April […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less