Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

Jubir PN Makale Sebut Eksekusi Tanah Tongkonan di Burake Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Helka Rerung, menyebut proses ekesekusi tanah Tongkonan di Buntu Burake, Kecamatan Makale, pada Kamis, 18 Juli 2024, sudah sesuai prosedur.

Hal ini ditegaskan Helka Rerung menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat maupun pihak tergugat, yang masih menyangsikan proses eksekusi tersebut.

“Hasil akhir penanganan perkara perdata tentang perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan tanah (objek sengketa) adalah eksekusi rill dengan tujuan menyerahkan objek sengketa kepada pihak yang berhak atau menang dari pihak yang menguasai secara tidak sah,” terang Helka dalam keterangan pers, Jumat, 26 Juli 2024.

Helka Rerung menerangkan bahwa perkara yang telah dieksekusi tersebut putusannya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah karena para pihak telah melakukan upaya hokum; baik banding maupun kasasi ke Mahkamah Agung RI.

“Eksekusi tersebut pelaksanaanya berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri makale nomor 4/Pen.Pdt.Eks/2024/PN.Mak setelah ada permohonan eksekusi oleh pihak yang menang yaitu para penggugat melaui kuasa hukumnya,” kata Helka.

Helka menambahkan bahwa para pihak, baik para penggugat dan para tergugat sebelumnya telah diupayakan mediasi, teguran atau anmaanning dan waktu yang cukup oleh ketua pengadilan tetapi tidak berhasil sehingga eksekusi rill harus dilaksanakan di objek sengketa demi kepastian hukum bagi pencari keadilan.

Sedangkan terkait dengan dalil-dalil dan bukti yang telah diajukan oleh para pihak sebagaimana yang diargumantasikan oleh kuasa termohon eksekusi lewat media, menurut Helka, hal itu tidak relevan lagi untuk dikomentari karena telah berkaitan dengan pembuktian pokok perkara dan semuanya telah dipertimbangkan dengan cukup oleh majelis hakim, baik oleh hakim judex facti maupun hakim judex yuris. “Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pengadilan tetap menjujung tinggi hak asasi manusia,” tegas Helka.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera dan Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Makale dan didampingi oleh pihak kepolisian sebagai keamanan demi kelancaran eksekusi dilapangan dan dihadiri para pihak bersama kuasa hukumnya. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMTI Nyatakan Dukacita Atas Meninggalnya Damaris Pakan; Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja

    PMTI Nyatakan Dukacita Atas Meninggalnya Damaris Pakan; Pendeta Perempuan Pertama Gereja Toraja

    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, KESU’ — Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyatakan dukacita mendalam atas meninggalnya Pdt. Damaris Maartje Pakan-Anggui, yang meninggal dunia pada Rabu, 30 April 2025. Almarhumah Damaris Maartje Pakan-Anggui merupakan Pendeta perempuan pertama di Gereja Toraja. Ungkapan dukacita ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMTI, Dating Palembangan mewakili Ketua Umum, Mayjend TNI (Purn) Yulius […]

  • Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

    Gerak Cepat, Dinas Sosial Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara bergerak cepat membantu korban kebakaran, yang terjadi di Jalan Gajah, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kamis, 8 April 2021 siang. Beberapa saat setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran Pemda Toraja Utara, Tim Dinas Sosial langsung bergerak ke lokasi membawakan bantuan untuk para korban. “Bantuan ini merupakan […]

  • Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Tak banyak yang merasakan adanya gempa bumi. Namun beberapa warga merasakannya sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu, 8 Juni 2022. Mereka menulis perasaan itu di wall media sosial miliknya. “Ada gempa,” tulis Martinus Arianto “Goyang-goyang le,” tulis Aril Pakenden “Gempa,” Astin Nak Simbuang “Sangat terasa Goyangnya (Liu Lino’). Terasa Di Simbuang dan sekitarnya,” […]

  • Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    Sehari 10 Kasus Positif Corona, Pemkab Toraja Utara Hentikan Sementara Rambu Solo’ dan Rambu Tuka

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara semakin tak terkendali. Bahkan dalam sehari, pada 4 Desember 2020, dilaporkan 10 kasus positif terpapar virus Corona. Kini, total kasus positif Corana mencapai 79 orang. Melihat perkembangan kasus penularan virus Corona yang makin liar dan dan tak terkendali ini, pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil […]

  • Bupati Morowali Utara Lepas Kontingen Klasis Sultengtim ke Praya XI PPGT

    Bupati Morowali Utara Lepas Kontingen Klasis Sultengtim ke Praya XI PPGT

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, KOLONODALE — Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS melepas secara resmi Kontingen Klasis Sultengtim untuk mengikuti Praya XI PPGT 2022 di Pelataran Gereja Toraja Jemaat Diaspora Tamatiku Kolonodale, Jumat, 1 Juli 2022. Kontingen itu akan mengikuti Pertemuan Raya (Praya) XI PPGT tahun 2022 di Bittuang, Tana Toraja, 4-8 Juli 2022. Pada […]

  • Tana Toraja; Sekolah Daring, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda, Ibadah Virtual, Objek Wisata Ditutup

    Tana Toraja; Sekolah Daring, Rambu Solo’ dan Rambu Tuka Ditunda, Ibadah Virtual, Objek Wisata Ditutup

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Pemerintah Kabupaten dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tana Toraja mengelurkan keputusan tegas terkait pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka mengendalikan dan mengatasi penularan virus Corona di daerah itu. Melalui Surat Edaran Nomor 235/VII/2021/Setda, tanggal 6 Juli 2021, Bupati Tana Toraja bersama Satgas Covid-19 memutuskan mulai tanggal 6 – 21 Juli 2021, […]

expand_less