Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

Curi Motor di Parkiran Hotel, Pemuda Asal Gandasil Ini Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 4 Mei 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Seorang pemuda berinisial FR (19), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan ditangkap Tim Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Kamis, 2 Mei 2024.

FR ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah sepeda motor di area parkir sebuah hotel di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, beberapa waktu lalu.

Selain pelaku FR, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga diambil pelaku dari parkiran hotel.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pemuda berinisial FR (19) telah diamankan di Polres Tana Toraja.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya tersangka inisial FR  berhasil diamankan. Yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. Sejak Jumat, 3 Mei 2024, tersangka resmi kita tahan,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, FR mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana  pencurian motor di  Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Terpisah, IPTU Slamet Raharjo, menjelaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula saat korban yang sedang mengikuti sebuah kegiatan di hotel, memarkir sepeda motornya di area parkir hotel. Keesokkan harinya, saat korban hendak menggunakannya, sepeda motor tersebut telah hilang. Korban pun melapor ke polisi.

Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh FR. Tim Resmob pun dikerahkan ke kediaman pelaku dan menangkapnya beserta barang bukti.

“Setelah ditangkap, kami melakukan pemeriksaan dimana FR telah mengakui perbuatannya. Sehingga sejak Jumat, 3 Mei 2024, resmi kami tahan, berdasarkan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 ( tujuh ) tahun penjara,” pungkas IPTU Slamet Raharjo.

Penulis: Indra/Rls
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Alsintan di Dinas Pertanian Segera Didistribusikan

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung meminta kepada pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam hal ini Dinas Pertanian agar segera mendistribusikan ratusan alat dan mesin Pertanian (Alsintan) yang menumpuk di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Hal ini disampaikan Semuel Tandirerung dihadapan peserta Musrembang tingkat Kecamatan Bittuang, Jumat, 18 Februari 2022. “Saya […]

  • Teken MoU dengan Bawaslu, APDESI Tana Toraja Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Politik Uang

    Teken MoU dengan Bawaslu, APDESI Tana Toraja Siap Jadi Garda Terdepan Berantas Politik Uang

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Penandatanganan MoU Bawaslu dan APDESI Tana Toraja di Aula Sahid Hotel Mengkendek, Selasa 17 September 2024. (foto: Ars/kareba-toraja). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja. Penandatanganan MoU Bawaslu dan APDESI Tana Toraja digelar di Aula […]

  • PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    PPKM di Toraja Utara Diperpanjang, Ini 8 Aturan yang Perlu Diketahui Masyarakat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

  • Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    Peringati Hari Pahlawan Pongtiku, Pengurus PMTI Tabur Bunga di TMP Kalibata

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, JAKARTA — Peringatan Hari Pahlawan Nasional asal Toraja, Pongtiku, yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Toraja yang ada di Toraja. Masyarakat Toraja yang berada di luar (diaspora), juga melakukan hal yang sama. Ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PP-PMTI) bersama Pengurus […]

  • Bantu Orang Tua, Calon Mahasiswi Nyambi Jadi Sopir Pete-pete di Makale

    Bantu Orang Tua, Calon Mahasiswi Nyambi Jadi Sopir Pete-pete di Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Tidak kenal gengsi atau malu, Devi Tandirerung berkeliling Kota Makale, Tana Toraja, mencari penumpang dengan pete-pete (angkutan kota/angkot) merah milik ayahnya bernomor Polisi DD 1735 AU. Gadis manis yang baru saja mendaftar di UKI Toraja dan mengambil Jurusan Fisika ini sudah menjalani profesi tak biasa ini kurang lebih 2 bulan terakhir. Devi […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

expand_less