Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

Viral di Medsos, Perekam Bagian Dalam Gaun Wanita di Minimarket Makale Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 2 Mar 2024

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial MM, warga Kota Palopo, Kamis, 29 Februari 2024. MM ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku perekaman bagian dalam gaun wanita di sebuah minimarket di Makale, Tana Toraja, Rabu, 21 Februari 2024.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo dalam konferensi pers yang digelar di loby Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 2 Maret 2024, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban dan berbekal bukti CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku.

Dihadapan awak media, AKBP Malpa Malacoppo menjelaskan kronologis kejadian sesuai pengakuan pelaku. Dikatakan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa saat sedang berbelanja di salah satu mini maket tiba-tiba melihat korban menggunakan gaun terusan sehingga ia terpesona dan khilaf. Kemudian muncul niat merekam dari arah bawah gaun k

“Kasus kekerasan seksual yang sempat viral di medsos itu, pelakunya telah kami amankan,” tegas AKBP Malacoppo.

Dijelaskan, selama pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa apa yang telah ia lakukan itu adalah perbuatan yang salah.

“Menurut pelaku, dia khilaf saat melihat korban menggunakan gaun terusan dan kagum akan kecantikan korban sehingga muncul niat untuk merekam. Setelah melancarkan aksinya ia kemudian sadar dan langsung menghapus foto yang ada di handponenya,” jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, pelaku MM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sangkakan Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp 200.000.000,” urai Kapolres.

Kapolres juga menyebut bahwa tersangka MM tidak ada maksud untuk menyebarluaskan foto yang telah ia rekam, tetapi hanya untuk komsumsi diri sendiri dan telah dihapus di handponenya.

“Ia juga telah membuat video permohonan maaf kepada korban, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Toraja bahwa apa yang telah ia perbuat itu adalah hal yang memalukan dan melanggar hukum. Meski begitu, proses hukumnya akan tetap dilanjutkan,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV di sebuah minimarket di Makale, Tana Toraja, viral di media sosial. Video CCTV itu mempelihatkan aksi seorang pria yang tengah merekam bagian dalam gaun wanita menggunakan ponsel saat sedang antri di kasir.

Video asusila berdurasi 32 detik itu kemudian tersebar luas di media sosial dalam bentuk rekaman video setelah diunggah beberapa akun di berbagai platform media sosial. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sudah dibuka, terhitung sejak Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 310/IX/2023 yang ditandatangani Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tahun ini, pemerintah membuka 1.145 formasi dengan rincian, PPPK […]

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

  • Tim Kemanusiaan Pemda dan Polres Toraja Utara Diterjunkan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Walmas

    Tim Kemanusiaan Pemda dan Polres Toraja Utara Diterjunkan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang Walmas

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Tim Kemanusiaan pemerintah kabupaten dan Polres Toraja Utara diberangkatkan ke lokasi bencana alam banjir bandang di Walenrang dan Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, Senin, 4 Oktober 2021 petang. Tim kemanusiaan yang beranggotakan 11 personil polisi dan 5 anggota Tagana Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara langsung diterjunkan di daerah terpencil yang terdampak banjir bandang […]

  • Rumah, Mobil, dan Motor Milik Warga Sa’dan, Toraja Utara Ludes Terbakar

    Rumah, Mobil, dan Motor Milik Warga Sa’dan, Toraja Utara Ludes Terbakar

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SA’DAN — Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik warga Lembang Sa’dan Pebulian, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Jumat, 28 Juli 2023 siang. Selain rumah, ikut terbakar pula satu unit mobil jenis Toyota Kijang LGX, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan barang berharga lainnya. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.15 Wita, saat hampir semua warga berada […]

  • 5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

    5I Orang PPPK Kemenag Tana Toraja Terima SK dan Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Sebanyak 51 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kantor Kementerian Agama Tana Toraja menerima Surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus penandatanganan kontrak kerja, Kamis, 11 Agustus 2022 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Makale. SK PPPK diserahkan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja Usman Senong kepada 51 tenaga PPPK yang […]

  • Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore. Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi […]

expand_less