Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

Kejari Tana Toraja Cabang Rantepao Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk 15,8 Gram Sabu-sabu

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 20 Des 2023

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsd).

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, SH, MH tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Selasa, 19 Desember 2023.

Selain Kajari Tana Toraja, hadir pula Kepolisian Resor Toraja Utara yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy, SH, Kepala Rutan Kelas IIB Makale yang diwakili, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, danKepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Harry Arfhan, SH, MH.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, SH, MH dalam siaran pers yang diterima KAREBA TORAJA menyatakan Barang Bukti yang dimusnahkan adalah yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (inkrach van gewijsd) dari berbagai tindak pidana, baik Narkotika, Kamnegtibum, serta Tindak Pidana Umum lainnya.

Diantara sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, terdapat 15,8162 gram shabu-shabu, 1 (buah) pil ekstasi, 500 (lima ratus) butir obat jenis Tramadol.

Lebih lanjut, dijelaskan Alexander Tanak, Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara Kamnegtibum sebanyak 5 (berkas perkara) dan 115 item. Diantaranya, 1 (satu) batang petasan, 5 (lima) handphone, 81 (delapan puluh satu) lembar kertas, 4 (empat) buah buku tulis/catatan, , 3 (tiga) buah pulpen catatan, 2 (dua) buah papan komputer, 3 (tiga) buah kalkulator, 4 (empat) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas, 10 (sepuluh) buah pisau taji, 1 (satu) buah stabilo.

Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara TPUL sebanyak 7 (berkas perkara) dan 17 (Item). Barang Bukti itu terdiri dari 4 (empat) lembar celana, 1 (satu) lembar celana dalam, 2 (dua) buah parang, 1 (satu) buah sarung parang , 1 (satu) buah badik, 1 (satu) buah sarung badik, 3 (tiga) lembar baju, 1 (satu) lembar sweater, 2 (dua) potong papan kayu, 1 (satu) lembar jaket rajut.

 

Dan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara NAPZA sebanyak 19 (Berkas Perkara) dan 711 (Item). Barang Bukti itu terdiri dari 43 (empat puluh tiga) sachet plastik klip bening dengan total 15,8162 gram shabu-shabu, 1 (buah) pil ekstasi, 500 (lima ratus) butir obat jenis Tramadol, 12 (dua belas) buah pireks kaca, 12 (dua belas) buah alat hisap shabu (bong), 21 (dua puluh satu) buah pipet plastik, 14 (empat belas) buah korek gas, 11 (sebelas) buah sumbu pembakar, 4 (empat) lembar celana,1 (satu) lembar baju, 81 (delapan puluh satu) lembar plastik klip bening kosong, 3 (tiga) buah pembungkus rokok, 14 (Empat Belas) unit Handphone.

“Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dari Perkara OHARDA sebanyak 13 (Berkas Perkara) dan 29 item,” terang Alexander.

Barang Bukti Perkara OHARDA terdiri dari 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah palu besi, 1 (satu) buah gagang palu, 1(satu) buah kunci tang, 2(dua) buah obeng ,1(satu) buah karung, 1(satu) buah sarung, 2 (dua) buah tas,2 (dua) buah balok kayu, 1 (satu) buah sapu kamar mandi, 1 (satu) buah sapu lidi, 1 (satu) buah sapu ijuk, 1 (satu) buah batu, 1 (lembar) sarung,2 (dua) buah parang,1 (satu) buah sweater,1 (satu) buah Celana Kain, 2 (dua) buah flashdisk, 1 (satu) buah tablet, 1 (satu) buah cutter, 1 (satu) buah buku catatan. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    Apa Kabar Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara; Lanjut atau Tidak?

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usulan tentang pengajuan Hak Interpelasi sudah bergulir sejak 14 Maret 2022. Usulan itu kemudian disampaikan dalam Rapat Paripuna DPRD Toraja Utara, Rabu, 16 Maret 2022. Namun Rapat Paripurna dengan dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi tersebut diskor panjang hingga saat ini. Skors Rapat Paripurna itu sendiri belum dicabut, DPRD Toraja Utara malah […]

  • Cegah Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

    Cegah Kebakaran Hutan, Warga Diimbau Hindari Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Patroli himbauan dan monitoring pada kawasan hutan dan titik – titik atau lokasi rawan kebakaran Kecamatan Bonggakaradeng, Kamis 05 September 2024. palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, BONGGAKARADENG — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tana Toraja terus dilakukan tim Gabungan Polri – TNI dan Manggala Agni. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan dibeberapa […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    Spanduk Fatmawati Rusdi Bertebaran di Toraja Utara, Mau Calon Gubernur?

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan baru akan digelar serentak pada November 2024. Namun geliat sudah mulai terasa sejak jauh hari dengan bertebarannya baliho bergambar kandidat bakal calon. Salah satu baliho dan spanduk yang banyak bertebaran di berbagai tempat strategis menampilkan sosok Hj. Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Walikota Makassar, yang juga mantan Anggota DPR […]

  • Badan Jalan Poros Salu-Dende’ Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas Terhambat

    Badan Jalan Poros Salu-Dende’ Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas Terhambat

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SOPAI — Hujan lebat yang mengguyur wilayah Toraja Utara pada Selasa, 17 Januari 2023 diduga kuat menjadi penyebab terjadinya tanah longsor di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Rabu, 18 Januari 2023 dini hari. Tanah longsor itu menyebabkan badan jalan poros yang menghubungkan kecamatan Sopai dan Kecamatan Dende’ Piongan Napo (Salu-Dende’), ablas […]

  • Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    Tahun 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 9 Kasus Narkoba, Barang Bukti 7,78 Gram Shabu

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Penyakit sosial dalam bentuk narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya seolah tidak pernah hilang dari Bumi Lakipadada, Tana Toraja. Juga Toraja Utara yang masih menjadi wilayah hukum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Tana Toraja. Faktanya, sepanjang tahun 2021, BNNK Tana Toraja menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,78 gram narkotika jenis […]

expand_less