palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKASSAR — Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, melaporkan sejumlah kasus kerusakan lingkungan di Toraja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Laporan dugaan kerusakan lingkungan tersebut dilakukan oleh Badan Pengurus Harian Format Makassar di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Agustus 2023.

Laporan Dugaan Kerusakan lingkungan tersebut merupakan respon Format Makassar atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara yang telah memberikan dampak yang begitu besar terhadap kehidupan sosial masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Adapun kasus dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan, diantaranya daerah aliran Sungai Sa’dan, termasuk aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dilakukan oleh PT. Malea Energy di Kecamatan Makale Selatan, Tana Toraja. Juga kasus kawasan hutan produksi terbatas di sekitar Bandara Toraja di Kecamatan Mengkendek.

“Kami melaporkan beberapa kasus dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di Tana Toraja dan Toraja Utara ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dengan harapan pihak kementerian bisa turun langsung meninjau dan menilai dampak yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan tersebut,” tegas Waldi, Ketua Umum Format Makassar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi palevioletred-llama-408678.hostingersite.com.


Format berharap, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa merespon cepat laporan ini, sehingga dampak kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Waldi mengaku, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait laporan dugaan kerusakan lingkungan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur



Komentar