palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Sebanyak 55 kelompok paduan suara akan mengikuti Festival Paduan Suara Natal tahun 2021 yang digelar pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Festival atau Lomba Paduan Suara Natal tahun 2021 ini akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, dari tanggal 14-21 Desember 2021.

Ke-55 kelompok paduan suara ini terdiri dari OPD dan Kecamatan se-Toraja Utara, denominasi gereja, serta peserta kategorial yang berasal dari luar Toraja Utara.
Dalam technikal meeting yang digelar di lantai dua kantor Bupati Toraja Utara, Senin, 15 November 2021, disebutkan ke-55 kelompok paduan suara yang sudah mendaftar ke panitia, dibagi dalam dua group/kelompok. Kelompok A terdiri dari OPD, Kecamatan, dan denominasi gereja yang ada di Toraja. Kemudian Kelompok B adalah peserta yang berasal dari luar Toraja.

Usai technikal meeting yang digelar secara offline dan online itu, langsung dilaksanakan pencabutan nomor peserta.


Ketua Panitia Festival Paduan Suara Natal Kabupaten Toraja Utara tahun 2021, Harli Patriatno, menjelaskan Festival Paduan Suara Natal ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan dan penghayatan terhadap lagu rohani. Juga untuk meningkatkan iman dan percaya, serta merayakan kedatangan Sang Juru Selamat, Yesus Kristus.
Harli menerangkan, sasaran peserta dalam festival ini adalah Jemaat/Klasis Gereja Toraja se-Sulawesi Selatan. Kemudian, Stasi/Paroki Gereja Katolik se-Kevikepan Toraja. Denominasi Gereja Pantekosta se-Toraja Utara dan Tana Toraja. Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara. Lalu, OPD Dinas dan Badan di lingkup Pemkab Toraja Utara. Dan, kelompok paduan suara gerejawi dari beberapa tempat di Indonesia.
Adapun ketentuan lomba, yakni peserta minimal 60 orang dan maksimal 100 orang, termasuk dirigen. Busana baju adat Toraja (tidak harus seragam) karena bukan merupakan kriteria penilaian. Penampilan peserta hanya satu kali dengan membawa dua lagu sekaligus, yakni lagu wajib dan lagu pilihan.

“Lagu wajibnya, “Sende Penaangki”, ketetuannya nada dasar tidak boleh diubah,” jelas Harli.
Kemudian, lagu pilihannya ada enam, diantaranya Parannu Sia Sendekan, Arrang Kamala’birana, Imanuel, Dadimo Pela’bakta, Halelujah, dan Kurre Sumanga’. “Partitur lagu wajib dan lagu pilihan sudah kami siapkan. Bila ada pendaftar, akan kami berikan,” ungkap Harli.
Festival atau Lomba Paduan Suara Natal tahun 2021 ini akan dilaksanakan di Lapangan Bakti Rantepao, dari tanggal 14-21 Desember 2021.
Panitia Pelaksana dan Pemkab Toraja Utara menyediakan hadiah utama berupa Piala Bergilir Bupati Toraja Utara. Kemudian, untuk juara 1 akan mendapat hadiah satu ekor kerbau. Untuk juara dua dan seterusnya disediakan uang pembinaan dengan total Rp 87.500.000. (*)
Penulis: Papa Rey
Editor: Arthur



Komentar