Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 8 Jun 2021

palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke.

Namun, aksi konyol dua pemuda asal Tampo, Kecamatan Mengkendek ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Polsek Mengkendek yang menangkap keduanya pada Senin, 7 Juni 2021.

Kedua pemuda ini membongkar kios dan mencuri beberapa barang pada Sabtu, 5 Juni 2021. Setelah membongkar kios, keduanya mencuri rokok Surya Pro 1 slop, Surya 16 satu slop, Sempurna Mild 8 bungkus, Marlboro 6 bungkus, Class Mild 1 slop, Pop Mie 16 bungkus, dan 1 unit TV LCD 14 inci. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir sekitar Rp 4.300.000,-

“Iya benar, dua pria terduga pelaku pengrusakan dan pencurian di sebuah kios di Kelurahan Rantekalua telah berhasil kita amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKPSyamsul Rijal.

Kasat reskrim menambahkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua terduga tidak dapat berkutik dan mengakui telah melakukan pencurian di kios milik Yondri di Lempe. Keduanya juga mengakui kalau perbuatannya itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk menikmati hiburan malam di salah satu THM yang ada di Kecamatan Mengkendek namun tidak memiliki uang.

“Dari pengakuannya, IAR dan FA mencuri karena tidak punya uang untuk masuk dalam cafe hiburan malam,” urai Syamsul Rijal.

Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum dengan pasal yang dikenakan yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun ke atas. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhayangkara FC Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Sepak Bola Sumpah Pemuda 2023

    Bhayangkara FC Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Sepak Bola Sumpah Pemuda 2023

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MENGKENDEK — Maknai Hari Sumpah Pemuda, pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja menggelar turnamen sepak bola mini tahun 2023 di  Lapangan UPT SDN 25 Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja Bhayangkara FC keluar sebagai juara I setelah mengalahkan Twins FC melalui adu penalti dengan skor 2 – 1 Hadir pada upacara penutupan sekaligus menyerahkan hadiha pemenang wakil […]

  • Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    Ratusan Karangan Bunga Sambut Theo-Zadrak di Kolam Makale

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Ratusan karangan bunga, juga beberapa spanduk, terpasang di seputaran Kolam Makale. Karangan bunga dan spanduk itu berisikan ucapan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang baru, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe. Karangan bunga ini berasal dari berbagai komunitas masyarakat, perusahaan swasta, BUMN, juga diaspora Toraja dari berbagai daerah […]

  • Fakta Baru Kasus Penipuan Jual Beli Rumah Manado di Toraja, Ternyata Korbannya Banyak

    Fakta Baru Kasus Penipuan Jual Beli Rumah Manado di Toraja, Ternyata Korbannya Banyak

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Praktek penipuan dengan modus jual beli Rumah Manado berhasil diungkap jajaran Polres Toraja Utara Januari 2021 lalu. Pelaku atas nama Stanly Kopalit, 45 tahun, asal Woloan, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara berhasil diamankan atas laporan dugaan penipuan korban atas nama Rony, 50 tahun, seorang wiraswasta, di Karassik, Kecamatan Kesu’, Kabupaten […]

  • Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Curi Handphone di Rumah Warga, Pemuda di Makale Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Pelaku pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, dibekuk Resmob Polres Tana Toraja. (foto: dok. istimewa). palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — seorang Pemuda inisial ES (23) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja setelah melakukan aksi pencurian 2 buah Handphone di rumah salah warga di Starda, Kelurahan Kamali […]

  • Mengenal Mantan Atlet Sea Games Asal Toraja yang Kini Jadi Wasit Sepak Takraw PON XX Papua

    Mengenal Mantan Atlet Sea Games Asal Toraja yang Kini Jadi Wasit Sepak Takraw PON XX Papua

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, RANTEPAO — Mungkin banyak yang belum mengenal Mersi Pabarrung, cewek tomboy kelahiran Bonoran, Kelurahan Pantaknakan Lolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, 28 September 1982 silam, sebagai salah satu atlet nasional kebanggaan Indonesia pada Cabang Olahraga Sepak Takraw. Kepada jurnalis palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, Mersi Pabarrung menceritakan perjalan karirnya sebagai atlet Sepak Takraw dimana sejak sekolah dasar sudah sangat […]

  • Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    Belasan Babi Mati Mendadak di Tana Toraja, Petugas Balai Veteriner Maros Lakukan Tes Swab

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, SANGALLA — Tim Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) melaksanakan kegiatan pencegahan, pengamatan, dan pengendalian terhadap penyakit menular pada babi Surveilans Berbasis Resiko Penyakit African Swine Fever (ASF) dan Monitoring Classical Swine Fever (CSF) di Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 18 Mei 2023. Tim yang terdiri dari dua dokter dan dua paramedis tersebut melakukan pengambilan […]

expand_less