palevioletred-llama-408678.hostingersite.com, MAKALE — Kasus penipuan melalui online meningkat drastis di Tana Toraja dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (Januari – Maret) 2022.

Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 13 laporan kasus penipuan online yang diterima dalam waktu 3 bulan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan dari 13 kasus penipuan online tersebut jumlah kerugian bervariasi mulai dari 3 juta dan hingga 176 juta.
Modus penipuan pun bervariasi, mulai dari modus jual beli, pengurusan dana asuransi, bahkan mencatut nama pejabat mulai dari Anggota DPRD Provinsi dan Kepala Dinas.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Syamsul Rijal meminta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya dan tergiur dengan segala bentuk iming – iming yang ditawarkan di media sosial.


“Semua penipuan online yang di proses di Polres Tana Toraja bermula dari media sosial facebook hingga ke aplikasi WhatsApp, oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas AKP Syamsul Rijal.
AKP Syamsul Rijal juga meminta semua Bank di Tana Toraja untuk bekerjasama dan mendukung proses penanganan kasus penipuan yang ditangani Polres Tana Toraja dengan mempermuda prosedur pemblokiran rekening bank para pelaku penipuan. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur



Komentar